Badan Pengawas Pemilihan Umum Propinsi Kepulauan Riau
PUBLIKASI
Petakan Potensi Kerawanan Distribusi Logistik Pemilu, untuk Kelancaran Penyelenggaraan Pemilu 2024
Sumber : Sarah / Staf Divisi P2H / Kategori : Berita / Post date : 01-01-2024

Rapat Kerja Teknis Pemetaan Pelanggaran Tahapan Logistik Pemilu 2024

Natuna, pengawasan logistik Pemilu merupakan salah satu tugas yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jelang tahapan pemungutan suara. Untuk itu, Bawaslu menggelar Rapat Kerja Teknis Pemetaan Pelanggaran Tahapan Logistik Pemilu 2024 guna memetakan potensi kerawanan dalam pendistribusian logistik pemilu di wilayah Kepri.

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kepri Rosnawati dalam sambutan kegiatan yang dilaksanakan di Jelita Sejuba Kabupaten Natuna ini, menyampaikan bahwa setiap wilayah memiliki tantangannya sendiri dalam pendistribusian logistik Pemilu.

Provinsi Kepri 90% wilayahnya terdiri dari laut dan sisanya adalah daratan. Hal ini menjadi kerawanan sekaligus tantangan bagi penyelenggara pemilu di wilayah Kepri khususnya dalam proses pendistribusian logistik”. sambung Rosnawati pada Minggu (24/12/2023).

Rosnawati menambahkan bahwa jelang 14 Februari 2024 dimana Pemungutan Suara dilaksanakan, iklim, gelombang laut yang tinggi menjadi tantangan bagi proses pendistribusian logistik. Selain itu, minimnya jaringan internet di wilayah tertentu di Provinsi Kepri bisa jadi mempengaruhi koordinasi dalam proses pendistribusian ini.

Menghadirkan Anggota KPU Provinsi Kepri Jernih Millyati Siregar dan Akademisi Universitas Trisakti Radiyan Syam sebagai narasumber, Jernih menyampaikan bahwa logistik Pemilu merupakan perlengkapan yang sangat penting dalam pelaksanaan pemilu mulai dari tingkat TPS sampai dengan ke pusat.

Jernih melanjutkan “dalam pendistribusian logistik, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu jumlah pemilih, jumlah TPS, jarak tempuh, waktu tempuh, iklim, letak geografis, sarana angkut dan tingkat kerawanan”, jelas Jernih.

Adapun distribusi logistik harus memperhatikan prinsip tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas dan efisien. Untuk itu proses pendistribusian ini selalu dikawal oleh tim pengamanan dari TNI dan Polri untuk memitigasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Sejalan dengan hal tersebut, Radiansyah menyampaikan “logistik pemilu penting untuk diawasi karena ketersediaan dan kecukupan logistik pemilu akan mempengaruhi kelancaran penyelenggaraan pemilu, kualitas logistik pemilu yang tidak memadai akan mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara, dan penyediaan logistik pemilu yang tidak mencukupi akan menghambat pemilih dalam memberikan hak suara, sehingga berpotensi hilang hak pilih”.

Radian menambahkan bahwa Publik memiliki peran dalam pengawasan pemilu, diantaranya dengan ikut memantau pelaksanaan pemilu, memberikan akses terbuka dalam penyampaian laporan penyelenggara pemilu serta ikut menciptakan kepatuhan hukum.

Dihadiri oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Kepri, Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), Rapat Kerja Teknis ini ditutup dengan sesi foto bersama peserta rapat.

 

 

Fotografer : Sarah