Badan Pengawas Pemilihan Umum Propinsi Kepulauan Riau
PUBLIKASI
Bawaslu Kepri Berkolaborasi dengan BSSN, untuk Antisipasi Kerawanan Pemilu di Bidang Siber
Sumber : Sarah / staf Humas Divisi P2H / Kategori : Berita / Post date : 09-02-2024

Bawaslu Provinsi Kepri Berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Tanjungpinang, Jelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau gelar audiensi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (01/02/2024).

Audiensi dilakukan bertujuan untuk berkoordinasi terkait kerawanan pemilu di bidang siber dan mendiskusikan langkah pencegahan serta antisipasi yang perlu dilakukan jelang masa tenang dan hari pemungutan suara. 

Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Zulhadril Putra dalam membuka kegiatan audiensi, menyampaikan potensi kerawanan pemilu di wilayah Provinsi Kepulauan Riau khususnya di bidang siber.

“Kerawanan Pemilu yang kita hadapi di wilayah Kepri yaitu tidak semua wilayah Kepri memiliki jaringan internet. Di sisi lain, update mengenai data kepemiluan saat ini sebagian besar menggunakan aplikasi.” jelas Zulhadril.

Anggota Bawaslu Rosnawati juga menambahkan bahwa 4% dari wilayah Kepulauan Riau terdiri dari daratan, sisa keseluruhan wilayahnya terdiri dari lautan. Itu sebabnya masih terdapat blankspot atau titik-titik yang diidentifikasi minim sinyal atau tidak ada sinyal sama sekali. Untuk itu, hal ini cukup menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu.

Zulhadril menyampaikan hal lain yang menjadi kerawanan pemilu di bidang siber yaitu penyebaran hoax di jejaring sosial pada masa tenang dan pada saat setelah pemungutan suara berlangsung. Berita terkait hasil pemungutan suara yang simpang siur dapat memicu gejolak di masyarakat. Untuk itu, sambung Zulhadril “pengguna smartphone sebaiknya perlu menyaring informasi yang diperoleh terlebih dahulu sebelum dipercaya ataupun disebarluaskan”.

Dalam mengidentifikasi kerawanan pemilu tersebut, Rafi Sandiman BSSN menyampaikan siap mendukung kerja-kerja Bawaslu dalam mensukseskan Pemilu 2024. Ketika ditemukan pelanggaran pemilu di bidang siber atau terjadi peretasan pada laman resmi Bawaslu, Bawaslu Provinsi Kepri dapat menghubungi perwakilan BSSN yang bertugas di wilayah Provinsi Kepri.

Dihadiri oleh Sandiman dan Humas BSSN, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, serta Staf Humas Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, kegiatan audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam berkolaborasi antara Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan BSSN untuk mensukseskan Pemilu 2024.

 

Fotografer : Sarah