Badan Pengawas Pemilihan Umum Propinsi Kepulauan Riau
PUBLIKASI
BAWASLU KEPRI GELAR EVALUASI SENTRA GAKKUMDU
Sumber : humasbawasluprovkepri / Kategori : Berita / Post date : 01-03-2021

Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Ibu Ratna Dewi Pitalolo, S.H membuka kegiatan Rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu pasca Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2020 di Provinsi Kepulauan Riau

Batam - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau – Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Ibu Ratna Dewi Pitalolo, S.H membuka kegiatan Rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu pasca Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2020 di Provinsi Kepulauan Riau, kegiatan tersebut diadakan di Hotel Four Points by Sheratoon serta ikut hadir juga Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Dalam kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat karena masih dalam suasana bencana non-alam pandemi Covid-19.

Kegitan ini berlangsung pada tanggal 25 Februari 2021  dengan menghadirkan narasumber Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kepulauan Riau.

Rapat Koordinasi dan Evaluasi ini bertujuan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Sentra Gakkumdu pada saat Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2020 di Kepulauan Riau. Serta mendiskusikan berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Sentra Gakkumdu di Kepulauan Riau, selanjutnya dilakukan Pembahasan solusi atas persoalan dan kendala tersebut dalam rangka merumuskan usulan perbaikan pelaksanaan Sentra Gakkumdu dalam Pemilihan Umun Tahun 2024. Bahwa nanti kedepannya untuk penyidik dan penuntut umum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu akan melekat di jajaran Bawaslu

Hadir dalam kegiatan itu perwakilan dari Polda Kepulauan Riau, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kepri, Kepolisian Resort dari Kabupaten/Kota se Kepri, Kejaksaan Negeri dari Kabupaten/Kota se Kepri, serta Komisioner Divisi Penindakan dan Pengawasan  Bawaslu Kabupaten/Kota se Kepri dan Koordinator Sekretariat Bawaslu se Kepri.