Badan Pengawas Pemilihan Umum Propinsi Kepulauan Riau
PUBLIKASI
Bawaslu Kepri Ikuti Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah
Sumber : Sarah / Staf Bawaslu Kepri / Kategori : Berita / Post date : 30-08-2024

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Rosnawati mengikuti seluruh rangkaian Rapat Koordinasi ini guna mengetahui jenis dan alur pemeriksaan kesehatan bagi calon Kepala Daerah serta memastikan kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah dalam melakukan pemeriksaan kesehatan

Tanjungpinang, Dalam rangka persiapan tahapan akhir pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Bawaslu Kepulauan Riau mengikuti Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah yang diselenggarakan di RSUD Raja Ahmad Tabib, yang menjadi tempat bagi para Calon Kepala Daerah untuk melakukan pemeriksaan.

Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan DR. Dwinta Vivianti Spesialisasi Penyakit Dalam menyampaikan materi terkait persiapan pemeriksaan kesehatan Calon Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Dalam kesempatannya DR. Dwinta menyampaikan Tim Penilaian Kesehatan terdiri dari Tim Penilai Kesehatan Jasmani, Tim Penilai Kesehatan Jiwa dan Tim Penilai Kesehatan Status Penyalahgunaan Narkotika yang terdiri dari Ketua, Dokter dan Analis BNN.

Penilaian Kesehatan ini sudah dimulai sejak Kamis, 29 Agustus 2024, untuk pendaftaran pemeriksanaan. Selanjutnya dilakukan Briefing Persiapan Peserta pada hari ini Jumat, 30 Agustus 2024. Briefing ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada Peserta Pilkada atau Pasangan Calon terkait apa saja yang harus dipersiapkan ketika melakukan pemeriksaan kesehatan pada hari Sabtu dan Minggu, 31 Agustus hingga 1 September 2024.

Jenis pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Tim Kesehatan yaitu anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa (rohani), pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan penunjang wajib, yang terdiri dari pemeriksaan laboratorium, tes Prostat Specific Antigent (PSA) dan pemeriksaan Papsmear sitologi (bagi calon berjenis kelamin perempuan). Akan dilakukan juga pemeriksaan penunjang lainnya dan pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan, atas pertimbangan dokter pemeriksa.

Sebelum peserta mengikuti tes kesehatan, peserta harus melakukan persiapan, diantaranya puasa 10-12 jam yang dimulai dari jam 21.00, tidak merokok dan minum kopi 48 jam terakhir, tidak mengkonsumsi obat-obatan yang menekan heart rate (detak jantung), ditunda dalam 24 jam sebelum pemeriksaan. Dalam hal akan dilakukannya USG Abdomen, peserta harus berpuasa selama 8 jam dan hanya boleh minum air putih.

Sementara persiapan peserta saat akan mengikuti tes psikotes, peserta harus sudah sarapan, dan istirahat yang cukup. Berakhirnya Rapat Koordinasi ini dilanjutkan dengan survey kesiapan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah, dengan tujuan untuk memberikan informasi terkait ruangan dan alur pemeriksaan kesehatan.

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Rosnawati mengikuti seluruh rangkaian Rapat Koordinasi ini guna mengetahui jenis dan alur pemeriksaan kesehatan bagi calon Kepala Daerah serta memastikan kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah dalam melakukan pemeriksaan kesehatan, mulai dari aspek fasilitas juga kelengkapan alet medis maupun tenaga medis yang akan melakukan pemeriksaan serta alur pemeriksaan kesehatan bagi para Calon Kepala Daerah.

Dokumentasi: Sarah