Badan Pengawas Pemilihan Umum Propinsi Kepulauan Riau
PUBLIKASI
Bawaslu Provinsi Kepri Menyampaikan Hasil Riset Kampung Pengawasan Dalam Acara Konferensi Nasional
Sumber : Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga / Kategori : Berita / Post date : 06-12-2019

Bawaslu RI menyelenggarakan acara Konferensi Nasional Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu, dilaksanakan dalam rangka melakukan evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pemilu Serentak 2019, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat mulai dari tanggal 5 sampai dengan tanggal 7 Desember 2019, dihadiri 700 orang perwakilan dari Bawaslu Provinsi Se-Indonesia dan juga Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak menyelenggaran pilkada serentak 2020.

DKI Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau

Bawaslu Republik Indonesia menyelenggarakan acara Konferensi Nasional Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu. Acara ini dilaksanakan dalam rangka melakukan evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pemilu Serentak 2019. Acara ini dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat mulai dari tanggal 5 sampai dengan tanggal 7 Desember 2019. Acara ini dihadiri oleh 700 orang yang merupakan perwakilan dari Bawaslu Provinsi Se-Indonesia dan juga Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak menyelenggaran pilkada serentak 2020.

Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu Bawaslu RI dalam sambutannya menyampaikan, ”perhelatan pemilu 2019 ini perlu dievaluasi, berbagai problematika dalam pemilu 2019 tersebut sangat penting untuk dikaji dalam rangka memperbaiki dan menyiapkan sistem pemilu serentak yang akan diselenggarakan tahun 2024”. Berbagai persoalan yang akan dibahas dalam konferensi nasional yang berlangsung selama tiga hari ini diantaranya adalah terkait hak politik, kampanye, pungut hitung, rekapitulasi suara, penegakan hukum, dan partisipasi masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut Idris Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan juga Ade Irfan Santosa Staf divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Keduanya hadir sebagai narasumber dalam Konferensi Nasional tersebut untuk menyampaikan hasil Riset kampung pengawasan di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Dalam materinya Idris menyampaikan bahwa pelaksanaan kampung pengawasan yang dilaksanakan di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau ini cukup berhasil dan akan dikembangkan lagi dalam pelaksanaan pilkada 2020.

Lebih lanjut Idris menyampaikan bahwa kunci keberhasilan dari kampung pengawasan ini adalah adanya penggerak kampung pengawasan dan juga dukungan dan kerjasama berbagai pihak khususnya antara Bawaslu dengan masyarakat. Adanya sinergitas antara Bawaslu dengan masyarakat inilah yang kemudian dapat mensukseskan pelaksanaan kampung pengawasan di kabupaten Karimun.

Selain itu Ade Irfan Santosa dalam materinya menyampaikan bahwa dari riset tersebut juga telah menghasilkan pola sosialisasi baru yang akan diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di Provinsi Kepulauan Riau. Pola sosialisasi baru ini dikembangkan dari pola sosialisasi yang secara alami telah terlaksana di kampung pengawasan di Kabupaten Karimun tersebut. Pola sosialisasi yang baru ini akan melibatkan kader dan juga relawan pengawas partisipatif yang akan dibentuk oleh Bawaslu.

Sebelumnya Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan Riset kampung pengawasan yang dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari pengawasan partisipatif di Kabupaten Karimun selama dua bulan. Hasil Riset tersebut kemudian telah dibukukan bersama dengan peneliti yang lain dalam  Serial Buku Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu Perihal Partisipasi Masyarakat. Hasil Riset tersebut selengkapnya dapat di download melalui Link Berikut ini :

https://bawaslu.go.id/id/publikasi/evaluasi-penyelenggaraan-pemilu-2019-pengawasan-dan-penegakan-keadilan-pemilu-serentak