DATA TPS TERJADINYA POTENSI PSU & PSL SE-KEPULAUAN RIAU
Sumber : Divisi PPH / Kategori : Siaran Pers / Post date : 17-02-2024Tanjungpinang, Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia telah selesai dilakukan. Pada proses Pemungutan dan Penghitungan Suara terdapat kejadian-kejadian yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Adapun Potensi PSU (Pemungutan Suara Ulang) dan PSL (Pemungutan Suara Lanjutan) akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Suara Lanjutan paling lama 10 (sepuluh) hari terhitung dimulai setelah tanggal 14 Februari 2024.