Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi Bersama Gubernur Kepulauan Riau, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Bahas Langkah Statregis Penguatan Demokrasi di Kepulauan Riau

AUDIENSI BERSAMA GUBERNUR KEPRI

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau bersama Gubernur Kepulauan Riau saat lakukan Audiensi di Gedung Daerah Tanjungpinang

Tanjungpinang — Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melakukan audiensi dengan Gubernur Kepulauan Riau di Gedung Daerah, Tanjungpinang pada Kamis (16/04/2026), sebagai tindak lanjut atas pertemuan yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.

Agenda yang berlangsung di Gedung Daerah ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, bersama anggota Febriadinata, Said Abdullah Dahlawi, Rosnawati, dan Maryamah. Turut mendampingi Plt Kepala Sekretariat, Ridwan dan Kepala Bagian P3SPH Takwin Saleh.

Kunjungan tersebut diterima oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan diampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau dan jajaran. Gubernur Kepulauan Riau menyambut baik kedatangan Bawaslu Kepri sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan antara Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung pengawasan pemilu serta penguatan demokrasi di daerah. Dalam pertemuan itu, Bawaslu Kepri menyampaikan sejumlah agenda strategis pada masa non tahapan.

Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah rencana pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dengan Gubernur Kepulauan Riau, yang nantinya akan diikuti dengan perjanjian kerja sama bersama Bakesbangpol Provinsi Kepulauan Riau. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mendukung berbagai program pengawasan partisipatif dan penguatan demokrasi di wilayah Kepulauan Riau.

Selain itu, Bawaslu Kepri juga menyampaikan rencana pengajuan proposal kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang mencakup pembangunan lanjutan gedung kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau serta permohonan dukungan anggaran pada masa non tahapan pemilu. Dukungan tersebut dinilai penting guna menunjang optimalisasi pelaksanaan tugas kelembagaan secara berkelanjutan.

Dalam audiensi itu turut dibahas rencana pelaksanaan program pendidikan pengawas partisipatif dan kegiatan konsolidasi demokrasi yang akan melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Program tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya pengawasan partisipatif dalam menjaga kualitas demokrasi.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau berharap terjalin koordinasi yang semakin erat dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sehingga berbagai program penguatan kelembagaan, pengawasan pemilu, dan pendidikan demokrasi dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan di Kepulauan Riau. 

AUDIENSI_02 (1)


 

Penulis, Foto, Editor by humas/ac  
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle