Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Bangun Kolaborasi Pengawasan Partisipatif Inklusif Bersama Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Tanjungpinang

ppdi

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan silaturahmi dan diskusi bersama Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Tanjungpinang di Kampung Bugis, Senggarang. Pertemuan ini bertujuan membangun kolaborasi serta membahas berbagai kendala yang dialami penyandang disabilitas dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada.

Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (Kordiv P2H) Bawaslu Kepri, Mariyamah; Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Kordiv PP & Datin), Rosnawati; Plt. Kepala Sekretariat sekaligus Kepala Bagian Pengawasan Ridwan ; serta tim P2H. Dari pihak disabilitas, hadir Ketua PPDI Kota Tanjungpinang, Jamal, bersama jajaran pengurus dan anggota, termasuk Wakil Ketua Kamarida.

Dalam sambutannya, Maryamah menyampaikan rasa syukur dapat bersilaturahmi langsung dengan komunitas disabilitas. Ia memperkenalkan tim yang hadir dan menegaskan pentingnya membangun kolaborasi untuk memperkuat pengawasan partisipatif, khususnya pada masa non-tahapan pemilu.

“Kami ingin mendengar langsung kendala yang dialami teman-teman disabilitas. Semua masukan akan menjadi catatan untuk kami sampaikan ke Bawaslu RI agar ke depan pengawasan dan pelayanan hak pilih semakin optimal,” ujar Maryamah.

Rosnawati menambahkan, masa non-tahapan merupakan momentum strategis untuk memaksimalkan pengawasan partisipatif. Ia juga menyoroti ketimpangan jumlah petugas di tingkat bawah, di mana personel KPU di lapangan bisa mencapai tujuh orang, sementara pengawas pemilu hanya satu orang.

“Karena itu, kami berharap dukungan dari pemantau pemilu yang independen dan keterlibatan aktif komunitas disabilitas untuk memperkuat pengawasan,” katanya.

Ketua PPDI Kota Tanjungpinang, Jamal, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu Kepri. Ia menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas demokrasi yang inklusif.

Jamal mengungkapkan sejumlah kendala yang dialami penyandang disabilitas saat pemilu, di antaranya kurangnya sosialisasi dari penyelenggara, minimnya data akurat pemilih disabilitas di TPS, serta aksesibilitas yang belum memadai. Ia mencontohkan kasus pemilih tuna rungu dari Bukit Cermin yang kehilangan hak pilih, serta kejadian di salah satu TPS di mana penyandang disabilitas tidak diprioritaskan saat pencoblosan.

Selain itu, terdapat pemilih dengan hambatan intelektual dan keterbatasan lainnya yang membutuhkan pendekatan edukasi khusus, baik melalui media visual maupun audio. Jamal mengusulkan agar di setiap kelurahan terdapat perwakilan disabilitas yang dilibatkan dalam pengawasan untuk memudahkan komunikasi dan pendampingan hak pilih.

Isu politik uang juga menjadi perhatian dalam diskusi tersebut. termasuk penyandang disabilitas. Selain uang, terdapat pula iming-iming pemberian barang dan perbaikan infrastruktur.

Menanggapi hal itu, Maryamah menegaskan bahwa Bawaslu saat ini lebih mengedepankan upaya pencegahan dibanding penindakan. “Sepanjang tidak bisa dibuktikan, tentu sulit untuk ditindaklanjuti. Karena itu kami menggandeng komunitas disabilitas dan pemantau pemilu untuk mencegah praktik politik uang sejak dini,” jelasnya.

Rosnawati berharap PPDI dapat turut memberikan sosialisasi kepada anggotanya mengenai bahaya politik uang dan pentingnya menjaga integritas suara. Ia juga menekankan bahwa hak pilih merupakan penentu masa depan kepemimpinan negara, sehingga kesadaran masyarakat perlu terus dibangun.

Dalam forum tersebut juga mengemuka usulan penguatan atribut dan legalitas pemantau pemilu, seperti penggunaan nametag, logo, dan tanda pengenal resmi agar lebih diakui di lapangan. Selain itu, disampaikan pentingnya pendekatan intervensi berbasis masyarakat sebagai strategi pencegahan yang lebih humanis.

Menutup pertemuan, Maryamah menyampaikan terima kasih atas keterbukaan dan partisipasi aktif tim disabilitas. Ia berharap pertemuan ini menjadi langkah awal untuk meminimalkan praktik politik uang serta memperkuat pengawasan pemilu yang inklusif di masa mendatang.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut, sehingga setiap penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya secara aman, nyaman, dan bermartabat,” pungkasnya.//

Penulis, Editor & fhoto by Humas/ sd

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle