Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri dan Kwarda Pramuka Perkuat Sinergi, Bahas Pembentukan Saka Adhyasta dan Tindak Lanjut MoU

Penulis,Foto & Editor by Humas/sd Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas

anggota Bawaslu Kepri Foto bersama Pengurus Kwarda Provinsi Kepulauan Riau di Dompak dalam rangka Kunjungan kelembagaan.

Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau melakukan kunjungan kelembagaan sekaligus pembahasan tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kepulauan Riau, Kamis (23/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kwarda Kepri, Dompak, sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam mendukung pengawasan partisipatif pemilu.

Kunjungan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, yakni Maryamah, Said Abdullah Dahlawi, dan Rosnawati. Turut mendampingi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Ridwan, Kepala Bagian P3SPH Takwin Saleh. Rombongan diterima langsung oleh pengurus Kwarda Kepri, yakni Kuswantara dan M. Tohir Karjono.

Dalam sambutan pembukaannya, Kuswantara menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Kepri dan menyambut baik maksud serta tujuan pertemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa Kwarda Kepri siap mendukung rencana kerja sama, khususnya terkait pembentukan Saka Adhyasta Bawaslu serta pembahasan lanjutan MoU antara kedua lembaga.

Menurutnya, sinergi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. Ia berharap kolaborasi ini mampu menciptakan kader-kader pramuka yang memiliki pemahaman kuat tentang kepemiluan dan dapat berkontribusi aktif di tengah masyarakat.

“Tujuan akhir kita adalah menjadikan adik-adik pramuka sebagai corong dan ujung tombak dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang baik. Mereka diharapkan menjadi mentor di masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi,” ujar Kuswantara.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Kwarda Kepri. Ia menilai pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi kelembagaan, khususnya dalam meningkatkan pengawasan partisipatif melalui keterlibatan generasi muda.

Maryamah juga menjelaskan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Bawaslu merupakan salah satu langkah strategis dalam menginternalisasi nilai-nilai pengawasan pemilu di kalangan pramuka. Selain itu, pembahasan MoU diharapkan dapat memperjelas ruang lingkup kerja sama serta implementasi program secara berjenjang sesuai dengan tingkatan Bawaslu.

Dalam diskusi yang berlangsung, kedua pihak membahas berbagai aspek teknis dan strategis, mulai dari konsep pembentukan saka, mekanisme pembinaan, hingga peran aktif pramuka dalam mendukung pengawasan pemilu yang jujur dan adil. Diskusi tersebut berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari kedua belah pihak.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda, dalam memahami proses demokrasi dan pengawasan pemilu. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat dan berintegritas di Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan kunjungan kelembagaan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kepri dalam memperluas jejaring kemitraan strategis dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan seperti Gerakan Pramuka. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu secara berkelanjutan.

Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan sinergi antara Bawaslu Kepri dan Kwarda Kepri. Kedua pihak berharap hasil pembahasan ini dapat segera ditindaklanjuti melalui program konkret yang memberikan manfaat nyata bagi penguatan demokrasi di daerah.//

Penulis,Foto & Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle