Bawaslu Kepri Gelar Monev Penanganan Pelanggaran Dan Pengelolaan Data Secara Hybrid
|
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Pelanggaran serta Pengelolaan Data dan Informasi sebagai upaya memperkuat kualitas pengawasan dan tata kelola informasi di lingkungan Bawaslu, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dengan menggabungkan pertemuan tatap muka dan daring guna memastikan koordinasi berjalan menyeluruh di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Pelaksanaan tatap muka berlangsung di kantor Bawaslu Kota Batam, Bawaslu Kabupaten Bintan, dan Bawaslu Kota Tanjungpinang. Sementara itu, jajaran Bawaslu Kabupaten Lingga, Karimun, Natuna, dan Kepulauan Anambas mengikuti kegiatan secara daring.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan meninjau efektivitas penanganan laporan dugaan pelanggaran yang selama ini berjalan, sekaligus memastikan validitas data dan informasi yang dikelola oleh masing-masing satuan kerja.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Rosnawati, dalam sambutannya menegaskan bahwa kualitas data dan kecepatan penanganan pelanggaran menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu.
“Kita harus memastikan bahwa setiap proses penanganan pelanggaran terdokumentasi dengan baik dalam sistem informasi yang kita miliki, sehingga data yang disajikan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rosnawati.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan metode hybrid merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kepri dalam memanfaatkan teknologi guna memperkuat fungsi pengawasan serta memperluas partisipasi jajaran di daerah tanpa terkendala jarak geografis.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kepri berharap hasil monitoring dan evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan internal, khususnya dalam meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran dan pengelolaan data menjelang tahapan Pemilu maupun Pemilihan mendatang.
Dengan penguatan sistem informasi dan koordinasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kepri menargetkan terciptanya proses pengawasan yang semakin transparan, akuntabel, dan profesional demi mendukung kualitas demokrasi di Provinsi Kepulauan Riau.//
Penulis & Foto by Kusrianto
Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & Humas