Bawaslu Kepri Gelar Ngabuburit Pengawasan, Bahas Penguatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu
|
TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan dengan tema “Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu” pada Kamis (6/3/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini menghadirkan Anggota Bawaslu RI Dr. Puadi, S.Pd., M.M. sebagai keynote speaker sekaligus membuka acara, serta peneliti dan pengamat pemilu Dian Permata, MPA sebagai narasumber.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Zulhadril Putra, dan Anggota Bawaslu Kepri serta jajaran sekretariat, Bawaslu kabupaten/kota, kader pengawas partisipatif, serta perserta dari KPU dan Bawaslu daerah lainnya yang mengikuti kegiatan tersebut. Forum diskusi ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas kelembagaan pengawasan pemilu pasca pelaksanaan Pemilu.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Zulhadril Putra menyampaikan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan merupakan upaya Bawaslu untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi, karena pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Dr. Puadi mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu Kepri. Menurutnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara berjenjang oleh Bawaslu RI hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai upaya penguatan kapasitas kelembagaan pengawas pemilu.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi jawaban atas pertanyaan publik mengenai peran Bawaslu pada masa non-tahapan pemilu. Puadi menegaskan bahwa Bawaslu tetap aktif melakukan berbagai kegiatan strategis, mulai dari pemutakhiran data berkelanjutan hingga kajian dan analisis terhadap proses pelaksanaan pemilu.
“Diskusi seperti ini penting untuk memperkuat posisi demokrasi kita sekaligus memperkuat posisi Bawaslu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana menyampaikan kepada masyarakat tentang apa saja yang telah dilakukan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Puadi juga menekankan pentingnya melakukan refleksi pasca pemilu guna mengevaluasi proses pengawasan yang telah dilakukan di seluruh tingkatan, mulai dari Bawaslu RI hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat efektivitas regulasi yang ada sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan.
Ia mengingatkan bahwa kehadiran Bawaslu tidak terlepas dari semangat masyarakat sipil yang menginginkan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Karena itu, ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu harus terus diperkuat, termasuk melalui pengawasan berbasis teknologi dan aplikasi.
“Momentum pasca pemilu ini bukanlah akhir, melainkan awal baru untuk membangun budaya pengawasan yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Puadi.
Sementara itu, narasumber Dian Permata dalam paparannya menekankan bahwa pemilu tidak hanya sebatas prosedur teknis yang dilaksanakan oleh penyelenggara, tetapi juga merupakan fondasi penting dalam menjaga suara demokrasi masyarakat.
Ia memaparkan sejumlah refleksi kritis dari pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pemilu 2024. Salah satunya adalah fenomena anomali akreditasi lembaga pemantau pemilu, di mana banyak lembaga terdaftar secara administratif namun minim kehadiran relawan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, Dian juga menyoroti potensi konflik kepentingan media yang dimiliki oleh pihak yang berafiliasi dengan partai politik sehingga dapat melemahkan fungsi media sebagai watchdog demokrasi. Ia juga menyinggung penggunaan survei dan quick count yang kerap dimanfaatkan sebagai alat kampanye untuk menggiring opini kemenangan secara prematur sebelum rekapitulasi resmi selesai.
Menurutnya, tantangan lain yang semakin kompleks adalah munculnya disinformasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang membuat masyarakat kesulitan membedakan antara pelanggaran nyata dan konten manipulatif. Di sisi lain, fenomena kelelahan demokrasi juga mulai terlihat dari menurunnya antusiasme masyarakat sipil dalam masa non-tahapan pemilu.
Dian juga menyoroti persoalan kedaulatan data, khususnya keterbatasan akses pemantau terhadap sistem informasi milik penyelenggara pemilu yang dinilai masih perlu diperkuat dalam rangka mendukung transparansi proses pemilu.
Kegiatan Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Kepri ini ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar penguatan pengawasan partisipatif dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.//
Penulis, Editor, Foto by humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas