Bawaslu Kepri Gelar Rapat Koordinasi SDMO-Diklat, Bahas Penajaman Anggaran Dan Penguatan Publikasi Kelembagaan
|
Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO-Diklat) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (23/4/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta menyelaraskan kebijakan dalam pelaksanaan tugas kelembagaan,
Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Koordinator Divisi SDMO, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, serta jajaran Struktural sekretariat. Kehadiran para dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan sinergi antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Anggota Bawaslu Provinsi kepulauan Riau, Said Abdullah Dahlawi, dalam arahan menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi ruang strategis untuk diskusi dan konsolidasi antar jajaran Bawaslu. Menurutnya, rakor ini tidak hanya sebatas forum pertemuan, tetapi juga menjadi sarana konsultasi dan penyamaan persepsi terkait kebijakan kelembagaan.
“Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai ruang diskusi bagi Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka pelaksanaan tugas. Ini juga bagian dari proses konsultasi dan penyeragaman persepsi, khususnya terkait kebijakan yang harus dijalankan bersama,” ujar Said.
Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa terdapat sejumlah poin penting yang menjadi fokus pembahasan dalam rakor tersebut, di antaranya penajaman anggaran serta penentuan program prioritas yang akan dijalankan oleh masing-masing satuan kerja Bawaslu.
Ia juga menekankan pentingnya peran kehumasan dalam memperkuat publikasi kelembagaan. Menurutnya, publikasi tidak hanya berkaitan dengan kegiatan program, tetapi juga harus mencakup edukasi serta sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat secara luas.
“Publikasi kelembagaan oleh humas perlu ditingkatkan, tidak hanya menyampaikan program kerja, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepemiluan agar masyarakat semakin memahami proses demokrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Ridwan, dalam kesempatan yang sama menyampaikan terkait restrukturisasi serta perubahan anggaran sebagai bagian dari efisiensi. Ia menyoroti pentingnya penyesuaian dalam pengelolaan anggaran agar tetap selaras dengan kebutuhan organisasi.
Ridwan juga menegaskan bahwa pelaksanaan tugas di lingkungan sekretariat harus tetap berjalan optimal meskipun terdapat dinamika dalam perubahan anggaran. Hal ini membutuhkan koordinasi yang baik serta kesiapan sumber daya manusia di masing-masing unit kerja.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung dengan lancar dan interaktif. Para peserta aktif mengikuti sesi diskusi serta tanya jawab yang menjadi bagian penting dalam menggali berbagai persoalan dan solusi terkait pelaksanaan tugas di lapangan.
Melalui rakor ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan langkah strategis antara Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota dalam menjalankan fungsi kelembagaan, khususnya dalam aspek sumber daya manusia, organisasi, dan pengembangan kapasitas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang efektif, efisien, serta adaptif terhadap dinamika kebijakan dan kebutuhan pengawasan pemilu ke depan.//
Penulis,Foto & Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas