Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Hadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Batam

Bawaslu Kepri Hadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Batam

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-ansi-language:EN-US; mso-fareast-language:EN-US;}

Batam, 14 November 2019 - Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Idris menghadiri kunjungan kerja spesifik komisi II DPR RI ke Provinsi Kepulauan Riau masa persidangan I tahun sidang 2019-2020. Kunjungan komisi II ini bertujuan untuk menanyakan kesiapan pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020 di wilayah Provins Kepulauan Riau,  tim diketuai oleh Arif Wibowo dari Fraksi-PDIP sebagai ketua beserta rombongan anggota DPR RI komisi II yang berjumlah 15 orang, serta didampingi sekda Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadillah. Peserta berasal dari KPU Provinsi Kepulauan Riau, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Disduk Capil Provinsi Kepulauan Riau dan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau serta KPU Kota Tanjungpinang, KPU KabupatenBintan dan Bawaslu Kota Tanjungpinang dan Bawaslu Kabupaten Bintan.

 

TS Arif Fadillah berpendapat bahwa harus mencarikan solusi terkait dengan pendistribusian logistik ke pulau kecil, terluar,agar lebih efektif dan efisien nantinya, tuturnya saat menerima Kunjungan Kerja Komisi II DRP RI ke Provinsi Kepri bertempat di Graha Kepri Batam.

Dalam kesempatan ini anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melalui idris menyampaikan kesiapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 yakni di pemilihan gubernur di Provinsi Kepri dan diikuti pemilihan Bupati dan walikota oleh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau terkecuali Kota Tanjungpinang yang telah melaksanakan pemilihan pada tahun 2018. Saat ini Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan penandatangan NPHD bersama pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Riau dan akan segera melaksanakan launching pengawasan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Provinsi Kepulauan Riau. Disela-sela itu idris menyampaikan kondisi geografis yang cukup sulit ditempuh dalam hal melaksanakan fungsi pencegahan dan pengawasan dikarenakan 96% Provinsi Kepulauan Riau merupakan lautan.

Idris juga menyampaikan kepada komisi II DPR RI terkait dengan kedudukan Bawaslu Kabupaten/Kota pada UU 10 Tahun 2016 yang masih berstatus ad hoc, Bawalsu Provinsi Kepulauan Riau mendoong Komisi II DPR RI untuk segera dapat merevisi UU 10 Tahun 2016 tersebut agar dapat disamakan dengan UU 7 Tahun 2017 terkait dengan status dari pada Bawaslu Kabupaten/Kota.

Idris juga mengajak kepada masyarakat serta mitra kerja dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah serentah tahun 2020 di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, imbuhnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle