Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Lakukan Silaturahmi Dan Koordinasi Ke Kesbangpol, Bahas Sejumlah Langkah Strategis

Dokumentasi ketua dan anggota bawaslu kepri berfoto bersama sekretaris kesbangpol provinsi kepri dalam rangka kegiatan Silaturahmi dan koordinasi kelembagaan, Dompak, 14 April 2026.

Dokumentasi ketua dan anggota bawaslu kepri berfoto bersama sekretaris kesbangpol provinsi kepri dalam rangka kegiatan Silaturahmi dan koordinasi kelembagaan, Dompak, 14 April 2026.

Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri, Senin (13/4/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah poin penting, mulai dari rencana kerja sama, dukungan anggaran, hingga kelanjutan pembangunan gedung Bawaslu.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Provinsi Kepri ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, bersama anggota Said Abdullah Dahlawi, Rosnawati, dan Maryamah. Turut mendampingi Plt Kepala Sekretariat, Ridwan dan Kepala Bagian P3SPH Takwin Saleh serta jajaran sekretariat.

Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Kesbangpol Provinsi Kepri, Aludin Andi, SE, M.M, bersama jajaran. Pihak Kesbangpol menyambut baik kedatangan Bawaslu Kepri sebagai upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan demokrasi di daerah.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris Kesbangpol menyampaikan sejumlah hal strategis terkait peran dan fungsi lembaganya. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025, seluruh instansi vertikal sempat menjadi mitra Kesbangpol. Namun, seiring perubahan regulasi, cakupan kemitraan tersebut kini disesuaikan kembali.

“Saat ini, fokus Kesbangpol lebih diarahkan pada peran dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi vertikal yang memiliki keterkaitan langsung dengan tugas dan fungsi Kesbangpol,” ujar Aludin Andi dalam pertemuan tersebut.

Selain itu, Kesbangpol juga memaparkan sejumlah program strategis yang tengah dijalankan. Program tersebut antara lain Kesbangpol Masuk Sekolah, Rumah Pancasila, podcast “Sarapan Bubur Pedas”, penguatan pendidikan politik, serta penanganan konflik sosial di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Sementara itu, Bawaslu Kepri dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa agenda penting yang memerlukan dukungan dan koordinasi lebih lanjut dengan Kesbangpol. Salah satunya adalah rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga.

Selain MoU, Bawaslu Kepri juga membahas kelanjutan hibah pembangunan gedung kantor Bawaslu yang sebelumnya telah direncanakan. Tidak hanya itu, Bawaslu turut menyampaikan rencana permohonan dukungan anggaran hibah untuk mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan Pendidikan politik dan pengawasan ke depan di Tengah efisiensi anggaran yang ada.

Menanggapi hal tersebut, Kesbangpol menyatakan dukungan, namun memberikan sejumlah catatan penting. Terkait rencana MoU, Kesbangpol akan menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur Kepri, mengingat dalam pelaksanaan kerjasama di tingkat provinsi dilakukan oleh kepala daerah dalam hal ini MoU dilaksanakan Bersama Gubernur dan dapat ditindaklanjuti oleh  kesbangpol dalam bentuk Perjanjian Kerjasama sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri dalam negeri no 22 tahun 2020 sebagai payung hukum.

Dalam MoU tersebut, dapat diatur secara jelas mengenai batasan, kewenangan, serta ruang lingkup kerja sama yang akan dilakukan. Termasuk di dalamnya kemungkinan rencana hibah secara bertahap, maupun pelaksanaan program-program kolaboratif, seperti kegiatan pengawasan, pembinaan, dan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada maupun kegiatan kelembagaan lainnya.

Untuk pembangunan gedung Bawaslu, Kesbangpol menjelaskan bahwa rencana tersebut yang semula telah masuk dalam RKPD Tahun 2026 harus tertunda. Hal ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat serta keterbatasan fiskal Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat ini.

Sementara itu, terkait dukungan anggaran kegiatan, Bawaslu Kepri dipersilakan untuk mengajukan proposal pada anggaran perubahan tahun 2026. Nantinya, usulan tersebut akan dikaji dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan Kesbangpol, sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di bidang pengawasan pemilu dan stabilitas politik daerah.

Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen sinergi antara kedua lembaga dalam mendukung pembangunan demokrasi di Provinsi Kepulauan Riau.//

Penulis,Foto & Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle