Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Satukan Persepsi Pengawasan Pemilu Non Tahapan melalui Rakor Divisi Penanganan Pelanggaran

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Rosnawati

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Dr. Rosnawati, M.A Memberikan  pengarahan dan sambutan dalam kegiatan Rakor Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Rosnawati menggelar Rapat secara daring pada Kamis, (5/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi demokrasi dan penguatan pengawasan pemilu pada masa non tahapan. Peserta dalam kegiatan ini, Ketua, Anggota beserta Staf Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. 

Rakor ini membahas pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu melalui forum diskusi yang dilakukan secara berkelanjutan Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota. Diskusi ini sebagai upaya untuk mengidentifikasi dan memetakan isu-isu demokrasi dan kepemiluan aktual, antara lain politik uang, disinformasi dan hoaks, netralitas ASN, TNI, dan Polri, isu SARA, penyalahgunaan fasilitas negara, hingga efektivitas penegakan hukum pemilu dan perselisihan hasil pemilu dan pilkada sesuai instruksi ketua Bawaslu RI No 2 Tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaran pemilihan umum di luar tahapan. 

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Rosnawati menyampaikan beberapa agenda kerja Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada masa non tahapan, seperti Ngobrol Pemilu Bareng Mahasiswa dan Masyarakat (NGOPIMAS), Ekspos Kasus Tanpa Nama (EKSANA), Klinik Penanganan Pelanggaran Pemilu, Forum Uji Publik Penanganan Pelanggaran, hingga program edukasi keterbukaan informasi melalui PPID Menyapa dan Ngobrol Informasi Publik Bareng Warga. Pelaksanaan diskusi akan dilakukan dengan melibatkan masyarakat sipil serta pemangku kepentingan lainnya.

Melalui rakor ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau berharap terwujudnya keseragaman persepsi, penguatan koordinasi internal, peningkatan literasi publik, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu, sehingga kualitas demokrasi di Kepulauan Riau dapat terus terjaga.//

Penulis By Nisa
Editor & foto by humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle