Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Tekankan Sinergi Pengawasan, Data Pemilih Akurat Jadi Kunci Demokrasi Berkualitas Dalam Kegiatan Ngabuburit Pengawasan Yang Diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas

Ngabuburit Pengawasan

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Maryamah, M.Pd.i menyampaikan materi melalui zoom meeting dalam kegiatan ngabuburit pengawasan yang di selenggarakan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, 02/03/2026.

Tanjungpinang – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri), Koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas ,Maryamah, menegaskan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam memastikan data pemilih yang mutakhir dan akurat. Penegasan itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas melalui zoom meeting, Senin (2/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Anambas, coordinator sekretariat beserta jajaran, serta kader pengawas partisipatif. Dalam materi bertajuk “Memperkuat Sinergitas dan Partisipasi Masyarakat dengan Bawaslu untuk Mewujudkan Data Pemilih yang Mutakhir dan Akurat”, Maryamah menguraikan bahwa akurasi daftar pemilih merupakan fondasi utama terselenggaranya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

Menurutnya, data pemilih yang tidak akurat berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, seperti hak pilih warga yang hilang, munculnya data ganda, hingga potensi sengketa hasil pemilu. Ia menambahkan, dinamika kependudukan yang terus berubah—baik karena perpindahan domisili, kematian, maupun munculnya pemilih pemula—menuntut proses pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan dan cermat.

Maryamah menjelaskan, Bawaslu memiliki peran strategis dalam mengawasi seluruh tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pengawasan itu meliputi pencermatan terhadap pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta warga yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar. Selain itu, Bawaslu juga bertugas memastikan penyelenggara teknis membuka akses informasi secara transparan dan responsif terhadap masukan publik.

Ia menekankan bahwa pengawasan yang efektif tidak bisa hanya mengandalkan lembaga pengawas. Sinergitas dengan masyarakat menjadi faktor kunci, mengingat warga memiliki kedekatan langsung dengan kondisi riil di tingkat bawah. “Kolaborasi ini akan memperluas jangkauan pengawasan, mempercepat identifikasi permasalahan, sekaligus mencegah potensi pelanggaran sejak dini,” ujarnya.

Dalam paparannya, Maryamah juga menyoroti pentingnya membangun budaya pengawasan partisipatif yang berkelanjutan, bukan hanya menjelang pemungutan suara. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan jika menemukan pemilih ganda, warga pindah domisili, meninggal dunia, atau belum terdaftar, serta melakukan pengecekan DPT melalui kanal resmi yang tersedia.

Keterlibatan masyarakat dalam uji publik daftar pemilih merupakan momentum strategis untuk memastikan data benar-benar akurat dan inklusif. Partisipasi tersebut dinilai mampu meminimalisir potensi konflik serta memperkuat legitimasi hasil pemilu.

Melalui sinergi yang solid antara Bawaslu, aparat, dan masyarakat, kualitas daftar pemilih di Kabupaten Kepulauan Anambas semakin baik. Dampaknya tidak hanya pada berkurangnya potensi sengketa, tetapi juga meningkatnya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Penguatan demokrasi dimulai dari menjaga hak pilih setiap warga negara. Karena itu, Bawaslu dan masyarakat harus berjalan bersama dalam pengawasan kolaboratif,” tegasnya.//

Penulis, Editor, fhoto by Humas/sd

Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle