Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Kepri Dan Kesbangpol Bahas Draft MoU (Memorandum Of Understanding) Terkait Pendidikan Politik Kepada Masyarakat

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Zulhadril Putra bersama Anggota Febriadinata, Rosnawati dan Maryamah dalam kegiatan Pembahasan MoU bersama Kesbangpol Provinsi Kepri

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Zulhadril Putra bersama Anggota Febriadinata, Rosnawati dan Maryamah dalam kegiatan Pembahasan MoU bersama Kesbangpol Provinsi Kepri

Tanjungpinang – Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Draft Naskah Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Politik untuk Masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pancasila Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat koordinasi dipimpin Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Provinsi Kepri, Hendrija, bersama jajaran. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, serta anggota Bawaslu Kepri, Febriadinata, Rosnawati, dan Maryamah.

Selain itu, rapat juga dihadiri sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, di antaranya Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Biro Hukum Setda Provinsi Kepri, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta Biro Perekonomian dan Pembangunan.

Dalam sambutannya, Hendrija menyampaikan bahwa kondisi demokrasi di Provinsi Kepulauan Riau terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Provinsi Kepulauan Riau mencatat nilai 71,39 persen pada tahun 2021, meningkat menjadi 78,77 persen pada tahun 2022, kemudian berada di angka 77,66 persen pada tahun 2023, dan kembali meningkat menjadi 80,82 persen pada tahun 2024 serta 81,51 persen pada tahun 2025.

Menurut Hendrija, capaian tersebut menjadi indikator bahwa kualitas demokrasi di Kepulauan Riau terus membaik. Ia menegaskan, kondisi tersebut harus dijaga dan terus ditingkatkan melalui sinergi seluruh pihak, termasuk melalui penguatan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Semangat membangun demokrasi di Kepulauan Riau ini menjadi strategi bersama dalam memperkuat kerja sama membangun demokrasi yang lebih baik,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut merupakan pertemuan ketiga antara Kesbangpol Provinsi Kepri dan Bawaslu Kepri. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan audiensi yang sebelumnya juga dilakukan bersama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.

Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak turut membahas substansi draft nota kesepahaman yang akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau. Pembahasan dilakukan melalui diskusi bersama guna menyelaraskan peran dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung proses penyusunan nota kesepahaman tersebut. Ia berharap hasil pembahasan dapat segera direalisasikan sehingga program pendidikan politik kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

“Terima kasih atas dukungan dan sinergi yang telah terbangun. Besar harapan kami hasil pembahasan ini dapat segera direalisasikan demi penguatan pendidikan politik masyarakat di Kepulauan Riau,” katanya.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penguatan demokrasi dan pendidikan politik di Provinsi Kepulauan Riau.//

Penulis Foto & editor by Humas/sd

Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & Humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle