Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Mengikuti Rapat Pelaporan Konsolidasi Demokrasi Beserta Jajaran Bawaslu Se-Indonesia Secara Daring, Perkuat Demokrasi Di Luar Tahapan Pemilu

Anggota Bawaslu provinsi Kepulauan Riau mengikuti rapat pembahasan pelaporan pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi dalam rangka memperkuat Demokrasi di luar tahapan pemilu.

Anggota Bawaslu provinsi Kepulauan Riau mengikuti rapat pembahasan pelaporan pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi dalam rangka memperkuat Demokrasi di luar tahapan pemilu.

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau mengikuti rapat pembahasan pelaporan pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi dalam rangka memperkuat Demokrasi di luar tahapan pemilu, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh jajaran Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.

Provinsi Kepulauan Riau, rapat tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kepri, yakni Febriadinata, Said Abdullah Dahlawi, Maryamah, dan Rosnawati, dan staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta Hukum Bawaslu Kepri.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi tetap berjalan secara optimal meskipun tidak dalam tahapan pemilu. Selain itu, rapat ini juga menjadi forum evaluasi dan pelaporan atas berbagai kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu di seluruh Indonesia.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti rangkaian rapat secara aktif, Tidak hanya itu, juga disampaikan simulasi pengisian melalui aplikasi pelaporan konsolidasi demokrasi sebagai panduan teknis bagi jajaran Bawaslu dalam menyusun laporan yang sistematis, akurat, dan terstandar.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu RI, Totok, menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan konsolidasi demokrasi. Menurutnya, penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, melainkan harus terus dirawat secara berkelanjutan.

“Penguatan konsolidasi demokrasi tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi harus terus dirawat secara berkelanjutan di luar tahapan. Melalui pelaporan pelaksanaan tugas yang akuntabel dan terstruktur, kita memastikan proses pengawasan berjalan transparan, profesional, dan berintegritas sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkeadilan,” ujarnya.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau, dapat semakin meningkatkan kualitas pelaporan serta memperkuat kinerja pengawasan secara berkelanjutan, sehingga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tetap terjaga.

Penulis,Foto & Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle