Guna Perkuat Keterbukaan Informasi Publik & Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Kepada Masyarakat, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau & Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Lakukan Penandatanganan Kerja Sama
|
Tanjungpinang - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menandatangani nota kesepahaman MoU (Memorandum of Understanding) dengan Komisi Informasi Kepulauan Riau dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik dan Kerjasama dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Bawaslu Kepri, Senin (13/4/2026), dan menjadi bagian dari langkah strategis kedua lembaga dalam membangun sinergi kelembagaan yang lebih solid. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra bersama anggota Rosnawati, Maryamah, dan Said Abdullah Dahlawi, serta jajaran struktural Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.
Komisi Informasi dihadiri langsung oleh Ketua Arison dan Komisioner Koordinator Bidang Kelembagaan E. Afrizal, Sekretaris Komisi informasi A.K. Prambudi, serta jajaran, Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, sebagai sambutan dan juga menegaskan pentingnya tindak lanjut konkret dari kerja sama yang telah disepakati.
Ia menyampaikan bahwa terdapat sejumlah poin penting yang perlu segera ditindaklanjuti, khususnya terkait pelatihan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghindari kebingungan maupun perbedaan pemahaman dalam pengelolaan informasi publik dalam jangka panjang.
“Pendampingan yang sederhana namun efektif sangat diperlukan guna meningkatkan kesadaran dan ketelitian dalam mengidentifikasi serta mengkategorikan informasi,” ujar Zulhadril.
Ia menambahkan, dengan adanya pelatihan dan arahan yang tepat, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait klasifikasi informasi, baik yang bersifat terbuka maupun yang dikecualikan.
Dengan kesamaan pemahaman tersebut, pelaksanaan tugas ke depan diyakini dapat berjalan lebih baik, terarah, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari komunikasi dan pertemuan sebelumnya antara kedua Lembaga dan hari ini akan dilakukan penandatangan MoU dan Perjanjian Kerjasama yang sudah di sepakati.
Ia menilai pertemuan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan literasi masyarakat terhadap informasi publik sekaligus memperkuat peran lembaga dalam memberikan layanan yang transparan dan akuntabel.
Arison juga mengapresiasi komitmen bersama yang telah terbangun dan berharap kesepakatan yang ada dapat dirinci secara bertahap menjadi langkah-langkah konkret yang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Pertemuan ini kami harapkan tidak hanya berhenti sebagai diskusi, tetapi menjadi awal dari langkah nyata menuju kegiatan yang lebih besar dan berdampak,” katanya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kepri, Rosnawati, yang juga menjadi penanggung jawab kegiatan dalam keterangannya, menegaskan pentingnya memastikan kerjasama ini berjalan secara substantif. Ia berharap kolaborasi antara Bawaslu dan Komisi Informasi tidak sekadar seremonial, melainkan benar-benar diwujudkan dalam kerja nyata yang berkelanjutan.
Menurutnya, kerjasama ini juga menjadi bagian penting dalam upaya menjaga marwah demokrasi melalui penguatan transparansi dan akuntabilitas informasi publik.
Ke depan, pihaknya berharap kedua lembaga dapat bersama-sama turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi terkait keterbukaan informasi publik. Selain itu, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dinilai menjadi langkah strategis dalam mewujudkan lembaga yang terbuka, jujur, dan transparan.
Kegiatan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) ini ditutup dengan penyerahan cindera mata dilanjutkan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua lembaga dalam memperkuat sinergi dan mewujudkan tata kelola informasi publik yang lebih baik di Provinsi Kepulauan Riau.
Penulis, Editor by humas/sd
Foto by Humas/ ca
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas