Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Bimtek Deseminasi Penguatan Kapasitas Tpd Wilayah I, Tpd Unsur Bawaslu Kepri Raih Penghargaan Nasional, Dkpp Tegaskan Pentingnya Integritas Penegakan Etik Pemilu

Ketua DKPP RI Heddy Lugito menyampaikan sambutan dalam kegiatan Deseminasi Penguatan Kapasitas Tpd Wilayah. Palembang, 20 April 2026

Ketua DKPP RI Heddy Lugito menyampaikan sambutan dalam kegiatan Deseminasi Penguatan Kapasitas Tpd Wilayah. Palembang, 20 April 2026

Tanjungpinang - Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kepulauan Riau unsur Bawaslu, Rosnawati  bersama Said Abdullah Dahlawi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Diseminasi Penguatan Kapasitas TPD Wilayah I yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Palembang pada 20–22 April 2026. Keduanya mengikuti kegiatan tersebut secara daring.

Kegiatan Bimtek diseminasi ini diikuti oleh Tim Pemeriksa Daerah dari unsur masyarakat, KPU, dan Bawaslu yang berasal dari seluruh provinsi di Pulau Sumatra dan sekitarnya, sebagai upaya meningkatkan kapasitas serta kualitas penanganan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi TPD yang dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Ia menegaskan bahwa keberadaan TPD menjadi bukti nyata masih banyak pihak yang berkomitmen menjaga etika demokrasi, meskipun sebagian berasal dari unsur masyarakat yang tidak menerima imbalan finansial.

Menurut Heddy, TPD tidak hanya bertugas melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, tetapi juga menyusun rekomendasi sanksi yang dapat berdampak signifikan, termasuk pemberhentian tetap terhadap penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Memberikan penghargaan kepada 3 (tiga) peserta peraih Resume terbaik dari masing-masing unsur yaitu dari unsur Masyarakat, Suparmin, unsur KPU, Samaratul Fuad, dan unsur Bawaslu, Rosnawati. Capaian ini menjadi bukti kontribusi nyata Bawaslu Kepulauan Riau dalam penguatan kualitas penegakan etik.

Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar capaian pribadi, melainkan tanggung jawab moral untuk terus menjaga kualitas kerja TPD.

“Penghargaan yang diberikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu merupakan amanah sekaligus pengingat akan pentingnya ketelitian, objektivitas, dan integritas dalam setiap proses pencatatan persidangan. Resume majelis pemeriksa yang disusun oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) bukan sekadar ringkasan administratif, melainkan representasi utuh dari dinamika persidangan, konstruksi fakta, serta alur pertimbangan hukum yang berkembang selama pemeriksaan,” ujar Rosnawati.

Ia menambahkan, kualitas resume memiliki peran penting dalam memperjelas substansi perkara dan memudahkan Majelis DKPP dalam melakukan penilaian.

“Dalam konteks ini, resume yang baik harus mampu menangkap fakta secara komprehensif, menyajikan secara sistematis, serta tetap menjaga netralitas tanpa bias. Dengan demikian, peran TPD melalui penyusunan resume bukan hanya teknis, tetapi strategis dalam memastikan setiap putusan etik memiliki dasar yang kuat, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Rosnawati menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dokumentasi persidangan sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Meskipun tidak hadir secara langsung, Rosnawati merasa bersyukur menerima penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja kolektif Tim Pemeriksa Daerah.

Sementara itu, kegiatan diseminasi ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota DKPP, Ketua Bawaslu RI, juga hadir dari KPU RI serta perwakilan pemerintah daerah dan DPR RI, yang turut menegaskan pentingnya peningkatan standar etik di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap penyelenggara pemilu.

Melalui capaian ini, Bawaslu Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan demokrasi dan penegakan kode etik penyelenggara pemilu secara profesional, transparan, dan berintegritas.//

Penulis & Editor by Humas/sd
Humas DKPP RI
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle