Kwarda kepri verifikasi kesiapan pembentukan saka adhyasta bawaslu kepri, langkah nyata mendekatkan pengawasan pemilu melalui gerakan pramuka
|
TANJUNGPINANG — Upaya memperkuat keterlibatan generasi muda dalam pengawasan kepemiluan terus dipersiapkan melalui pembentukan Satuan Karya Pramuka Adhyasta Pemilu (Saka Adhyasta Bawaslu) di Provinsi Kepulauan Riau. Untuk memastikan kesiapan pembentukan tersebut, Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kepulauan Riau melakukan verifikasi data dan kelengkapan administrasi di sejumlah satuan kerja Bawaslu di Provinsi Kepulauan Riau.
Verifikasi diawali di Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, kemudian dilanjutkan ke Bawaslu Kota Tanjungpinang dan Bawaslu Kabupaten Bintan. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses memastikan kesiapan kelembagaan, administrasi, sarana prasarana, hingga rencana kegiatan yang menjadi pendukung pembentukan Saka Adhyasta Bawaslu.
Tim Kwarda Kepri yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari Kak M. Tohir Karjono, Kak Yusniar, serta staf Kwarda Kepri. Dalam proses verifikasi, tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah dokumen dan kesiapan pendukung, di antaranya Surat Keputusan (SK), struktur kepengurusan, nota kesepahaman (MoU), ketersediaan ruangan, sarana dan prasarana, agenda kegiatan, serta dokumen lain yang dipandang perlu.
Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian antara data yang telah disiapkan dengan kondisi dan kesiapan di masing-masing satuan kerja. Selain aspek administrasi, pengecekan juga diarahkan untuk memastikan bahwa unsur pendukung pembentukan Saka Adhyasta Bawaslu telah tersedia dan dapat menunjang pelaksanaan kegiatan kepramukaan yang berkaitan dengan pengawasan partisipatif.
Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Maryamah, yang mendampingi proses verifikasi menyambut baik agenda tersebut. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Kepri telah mempersiapkan sejumlah dokumen dan kebutuhan yang diperlukan dalam proses verifikasi.
Menurutnya, keberadaan Saka Adhyasta Bawaslu diharapkan dapat menjadi salah satu ruang edukasi kepemiluan bagi generasi muda melalui pendekatan kepramukaan. Dengan demikian, nilai-nilai pengawasan, kepedulian terhadap demokrasi, serta kesadaran untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi dapat dikenalkan sejak dini.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Rosnawati, turut mendampingi proses verifikasi dan memastikan kesiapan data serta dokumen yang dibutuhkan. Ia menilai proses verifikasi menjadi bagian penting untuk menyamakan data sekaligus memastikan seluruh unsur pendukung pembentukan Saka Adhyasta Bawaslu dapat dipersiapkan secara terstruktur.
Ia berharap proses tersebut dapat memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan Kwarda Kepri dalam mempersiapkan pembentukan Saka Adhyasta Bawaslu di Kepulauan Riau.
Setelah menyelesaikan verifikasi di Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, tim Kwarda Kepri kemudian melanjutkan kunjungan ke Bawaslu Kota Tanjungpinang. Verifikasi selanjutnya dilakukan di Bawaslu Kabupaten Bintan dengan agenda pengecekan kelengkapan dan kesiapan yang sama.
Kegiatan yang dilakukan secara berjenjang di tiga satuan kerja tersebut diharapkan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kesiapan pembentukan Saka Adhyasta Bawaslu di Kepulauan Riau. Hasil verifikasi selanjutnya dapat menjadi bahan untuk menentukan kebutuhan tindak lanjut dan penyempurnaan sebelum proses pembentukan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Pembentukan Saka Adhyasta Bawaslu juga menjadi bagian dari upaya memperluas ruang partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengenal nilai-nilai demokrasi dan pengawasan pemilu. Melalui sinergi Bawaslu dan Gerakan Pramuka, pendidikan kepemiluan diharapkan dapat dikemas secara lebih dekat dengan dunia generasi muda, sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran untuk ikut menjaga proses demokrasi.
Dengan proses verifikasi yang dilakukan secara langsung, Bawaslu Kepri bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota dan Kwarda Kepri terus memastikan setiap unsur yang diperlukan dipersiapkan secara baik, sehingga pembentukan Saka Adhyasta Bawaslu tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga memiliki kesiapan kelembagaan dan program kegiatan yang dapat berjalan secara berkelanjutan.
Penulis humas/sd
Foto, Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas