Maryamah:Dorong Hasil Pengawasan Bawaslu Tercatat Dan Terdokumentasi Serta Tekankan Keseragaman Pengawasan Pdpb TW III Di Kabupaten/Kota
|
Tanjungpinang – Akurasi data pemilih menjadi salah satu kunci dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Untuk memastikan setiap perubahan data pemilih tercatat secara tepat, Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau didorong untuk memperkuat pengawasan serta memastikan setiap hasil pengawasan disampaikan secara tertulis dalam rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Maryamah, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 Tingkat Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara daring, Senin (28/9/2026).
Maryamah menegaskan, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota harus menuangkan hasil pengawasan dalam bentuk surat saran dan masukan untuk disampaikan pada saat rapat pleno rekapitulasi PDPB. Langkah tersebut penting agar setiap temuan, ketidaksesuaian, maupun rekomendasi perbaikan data pemilih dapat ditindaklanjuti secara resmi dan terdokumentasi.
“Teman-teman harus menuangkan hasil pengawasan tersebut secara tertulis dalam surat saran dan masukan, kemudian disampaikan pada saat pleno. Pastikan saran dan masukan dari Bawaslu tersebut diakomodir dan dicatat dalam lampiran berita acara pleno,” tegas Maryamah.
Ia juga menekankan pentingnya keseragaman sikap dan langkah pengawasan di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota, terutama dalam mencermati hasil rekapitulasi PDPB serta menindaklanjuti temuan atau ketidaksesuaian data melalui mekanisme saran perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kesamaan pemahaman dan prosedur pengawasan diperlukan agar seluruh jajaran Bawaslu dapat menjalankan tugas secara konsisten dan memastikan setiap proses rekapitulasi berlangsung dengan cermat.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita memiliki keseragaman dalam melakukan pengawasan, sehingga tidak terjadi perbedaan dalam menyikapi proses rekapitulasi PDPB Triwulan III,” tambahnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kepri mendorong pengawasan PDPB yang lebih terarah, tertib, dan terdokumentasi. Dengan demikian, setiap saran perbaikan yang disampaikan dapat menjadi bagian dari proses penyempurnaan data pemilih secara berkelanjutan.
Pengawasan yang dilakukan secara konsisten diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat dan mutakhir sebagai salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas serta menjamin hak pilih masyarakat.
Penulis humas/sd
Foto, Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas