Lompat ke isi utama

Berita

Perubahan Sistem Pilkada Berimplikasi Pada Desain Pengawasan Di Sampaikan Dalam Diskusi Publik Menakar Perubahan Sistem Pilkada

Perubahan Sistem Pilkada Berimplikasi Pada Desain Pengawasan Di Sampaikan Dalam Diskusi Publik Menakar Perubahan Sistem Pilkada

Dr. Maryamah, M.Pd.I (kanan) Dr. Bismar Arianto,(Tengah), Rikson P.Tampubolon, (kiri), dalam kegiatan Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada yang digelar Forum Wartawan Politik Batam di Batam, Selasa (24/2/2026). 

Tanjungpinang – Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Maryamah, menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada yang digelar Forum Wartawan Politik Batam di Batam, Selasa (24/2/2026). Ia hadir bersama dua narasumber lainnya, yakni Bismar Arianto dari Universitas Maritim Raja Ali Haji dan Direktur BALAPI, Rikson P. Tampubolon.

Maryamah menegaskan bahwa setiap perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan berimplikasi langsung pada perubahan desain pengawasan. Perubahan sistem pemilihan tidak hanya berdampak pada teknis pelaksanaan, tetapi juga pada aspek pengawasan.

“Setiap perubahan mekanisme pemilihan akan berimplikasi pada perubahan desain pengawasan, baik dari sisi objek yang diawasi, pola potensi pelanggaran, maupun pendekatan pengawasan yang digunakan,” ujarnya.

Menurutnya, apabila proses pemilihan berlangsung dalam ruang politik yang lebih terbatas, maka diperlukan penguatan sistem transparansi, keterbukaan akses informasi, serta mekanisme akuntabilitas yang dapat diawasi publik. Dalam perspektif pengawasan, keterbukaan proses menjadi elemen krusial dalam menentukan efektivitas pengawasan.

Maryamah menegaskan, pada prinsipnya Bawaslu siap menjalankan tugas pengawasan dalam skema apa pun yang ditetapkan pembuat kebijakan. Jika Pilkada ke depan dilaksanakan tidak langsung atau melalui DPRD, maka objek pengawasan akan semakin spesifik.

“Yang harus dipastikan adalah perubahan skema pemilihan tidak melemahkan fungsi pengawasan. Justru seharusnya lebih kuat karena objeknya sudah jelas, yakni DPRD,” tegasnya.

Tantangan pengawasan juga semakin kompleks seiring dengan inovasi mekanisme Pilkada. Hal ini menuntut Bawaslu untuk tidak hanya mengandalkan metode pengawasan konvensional, tetapi juga memanfaatkan teknologi informasi dan pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat luas.

“Pemantauan digital, pelaporan cepat, dan keterlibatan warga menjadi strategi penting untuk mencegah pelanggaran,” tambahnya.

Dari sisi akademisi, Bismar Arianto menilai kualitas demokrasi sangat dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan kondisi ekonomi masyarakat. Menurutnya, rendahnya literasi politik membuat sebagian pemilih belum menjadikan rekam jejak dan kinerja calon sebagai pertimbangan utama dalam menentukan pilihan.

“Dengan keterbatasan tingkat pendidikan dan aspek kesejahteraan yang masih rendah, sedikit banyak memengaruhi kualitas pelaksanaan demokrasi. Tingkat pemahaman dan literasi sebagian masyarakat kita belum memadai,” ujarnya.

Sementara itu, Rikson menekankan pentingnya evaluasi sistem Pilkada secara rasional dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Ia menyoroti bahwa setiap daerah memiliki karakteristik politik dan sosial yang berbeda, sehingga model pengawasan juga harus fleksibel dan adaptif. Menurutnya, perubahan sistem tidak boleh langsung dipersepsikan sebagai kemunduran demokrasi, melainkan bagian dari evaluasi kebijakan publik.

Dalam forum tersebut, Maryamah turut menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas. Ia menyebut pengawasan tidak dapat berjalan maksimal tanpa kolaborasi antara Bawaslu, partai politik, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat.

“Sinergi peran menjadi kunci dalam mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kualitas demokrasi,” tegasnya.

Bawaslu Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan membangun kolaborasi lintas sektor guna memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai prinsip demokrasi yang berintegritas.//

Penulis & Editor by humas/sd
Fhoto by Ali 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle