Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Kader P2p Aktif Di Ruang Digital Edukasi Masyarakat Hadapi Pemilu 2029

anggota bawaslu kepri Dr. Maryamah, M.Pd.I dan Kabag Pengawasan dan humas Bawaslu kepri dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) se-Provinsi Kepulauan Riau secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (10/9/2026)

anggota bawaslu kepri Dr. Maryamah, M.Pd.I dan Kabag Pengawasan dan humas Bawaslu kepri dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) se-Provinsi Kepulauan Riau secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (10/9/2026)

TANJUNGPINANG – Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menggelar Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) se-Provinsi Kepulauan Riau secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini menjadi langkah untuk memastikan kader pengawas partisipatif (P2P) Pasca pelaksanaannya terus berperan aktif dalam membangun kesadaran demokrasi dan pengawasan partisipatif menjelang Pemilu 2029.

Kegiatan tersebut diikuti oleh ketua Koordinator divisi pencegahan, pengawasan dan humas  Bawaslu Kabupaten/Kota, kepala sekretariat, koordinator sekretariat, serta kader Pengawas Partisipatif Tahun 2026 se-Kepulauan Riau.

Agenda evaluasi diawali dengan kuis interaktif bagi kader P2P sebagai bagian dari penguatan dan penyegaran pemahaman peserta terhadap materi dan nilai-nilai pengawasan partisipatif. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan serta arahan dari Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, dan Hubungan Masyarakat, Maryamah.

Dalam arahannya, Maryamah menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan P2P menunjukkan tingginya komitmen peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Dari target 140 peserta, sebanyak 137 kader berhasil menyelesaikan seluruh tahapan, mulai dari proses rekrutmen, pembelajaran daring, penugasan, hingga diskusi tatap muka.

Menurut Maryamah, capaian tersebut harus menjadi modal bagi para kader untuk terus mengambil peran dalam membangun budaya demokrasi dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

“Gunakan ruang digital untuk menyampaikan informasi yang benar, meluruskan informasi yang keliru, membangun kesadaran demokrasi, dan mempersiapkan generasi muda menghadapi Pemilu 2029,” ujarnya.

Maryamah menegaskan, kader P2P tidak lagi sekadar menjadi alumni dari sebuah kegiatan pendidikan. Setelah memperoleh pengetahuan dan pengalaman melalui rangkaian P2P, para peserta diharapkan mampu menjalankan peran nyata di tengah masyarakat.

“Jadi, mari kita ubah cara pandang. Kita bukan lagi sekadar alumni kegiatan P2P. Kita adalah kader yang sudah belajar, kemudian berfungsi, dan setelah itu bergerak,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak berhenti ketika seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Justru, keberhasilan sesungguhnya dimulai setelah para kader kembali ke lingkungan masing-masing dan menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh.

“Keberhasilan P2P bukan ketika kegiatan selesai. Keberhasilan P2P justru dimulai ketika kegiatan selesai,” kata Maryamah.

Dengan semangat “Dari Belajar, Berfungsi, hingga Bergerak Menuju Pemilu 2029”, Maryamah berharap seluruh kader P2P di Kepulauan Riau dapat terus aktif dan berkontribusi dalam memperkuat pengawasan partisipatif.

Tujuan ke depan, lanjutnya, adalah memastikan kader yang telah mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif benar-benar terus berfungsi dan bergerak sesuai dengan semangat program yang diusung. Pelaksanaan P2P diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan mampu melahirkan kader-kader yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi.

“Mari kita buktikan bahwa alumni P2P bukan hanya selesai mengikuti kegiatan, tetapi benar-benar berfungsi dan bergerak,” pungkasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama peserta untuk menghimpun masukan, pengalaman, serta evaluasi terhadap pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif di masing-masing daerah.

Melalui evaluasi tersebut, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau berharap keberadaan kader Pengawas Partisipatif dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penyebaran informasi kepemiluan yang benar, peningkatan kesadaran demokrasi, serta penguatan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi menuju Pemilu 2029.

Penulis humas/sd
Foto, Editor by Humas/AC
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle