Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Seminar Nasional Fisip Unrika Batam, Ketua Bawaslu Kepri Sampaikan Penguatan Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadril Putra, menghadiri Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau Kepulauan pada Senin (22/6/2026).

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadril Putra, menghadiri Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau Kepulauan pada Senin (22/6/2026). 

Batam – Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadril Putra, menghadiri Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau Kepulauan pada Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Menyongsong Reformulasi Undang-Undang Pemilu 2029 dengan Menjaring Aspirasi Daerah untuk Penguatan Sistem Demokrasi dan Representasi Publik.”

Seminar nasional ini menjadi forum strategis untuk menghimpun berbagai pandangan, aspirasi, dan gagasan dari daerah sebagai bahan masukan dalam proses reformulasi regulasi kepemiluan menuju Pemilu 2029. Melalui kegiatan tersebut, para peserta didorong untuk memberikan kontribusi pemikiran guna memperkuat sistem demokrasi dan representasi publik di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Zulhadril Putra menegaskan bahwa penguatan sistem demokrasi dan representasi politik harus diawali dengan penyempurnaan regulasi yang mampu menjawab dinamika serta tantangan kepemiluan di masa mendatang.

Menurutnya, reformulasi Undang-Undang Pemilu perlu mempertimbangkan berbagai pengalaman dari pelaksanaan pemilu sebelumnya. Hal tersebut mencakup penguatan aspek pengawasan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif, berintegritas, dan responsif terhadap perkembangan demokrasi.

“Penguatan sistem demokrasi dan representasi politik harus dimulai dari regulasi yang mampu menjawab kebutuhan dan tantangan kepemiluan ke depan. Pengalaman dari pelaksanaan pemilu sebelumnya perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan regulasi yang lebih baik,” ujarnya.

Seminar tersebut juga dihadiri oleh akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, serta berbagai elemen masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkaya diskusi dan menghasilkan rekomendasi konstruktif yang dapat menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan kepemiluan nasional.

Melalui forum ini, diharapkan lahir berbagai gagasan dan masukan dari daerah yang mampu memperkuat kualitas demokrasi Indonesia, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan sistem pemilu yang lebih representatif, partisipatif, dan berkeadilan pada Pemilu 2029.

Kehadiran Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dalam seminar nasional tersebut menjadi wujud komitmen Bawaslu untuk terus mendukung penguatan demokrasi, peningkatan kualitas pemilu, serta mendorong terciptanya sistem politik yang semakin inklusif dan berintegritas di Indonesia.//

Penulis by Nadar Afriadi
Foto by humas Bawaslu Batam
Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle