Perkuat Evaluasi Pengawasan Data Pemilih Untuk Melindungi Hak Pilih Masyarakat
|
Tanjungpinang – Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Humas) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (3/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus koordinasi untuk membahas berbagai isu strategis di bidang pencegahan, partisipasi masyarakat, pengawasan data pemilih, dan kehumasan.
Rapat diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota beserta jajaran staf pada divisi terkait.
Berbeda dari rapat koordinasi sebelumnya, pada pertemuan kali ini seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota diberikan kesempatan secara bergantian untuk memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah masing-masing terlebih dahulu. Berbagai perkembangan dan permasalahan yang dihadapi di daerah menjadi bahan pembahasan bersama guna memperoleh solusi dan langkah tindak lanjut yang selaras.
Substansi yang disampaikan meliputi data pemilih pindah domisili, pemilih yang meninggal dunia, serta berbagai catatan lain yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Seluruh masukan tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pemeliharaan data pemilih.
Sebagaimana menjadi ciri dalam pelaksanaan rapat koordinasi Bawaslu Kepri, kegiatan diawali dengan kuis interaktif yang melibatkan seluruh peserta. Suasana tersebut menciptakan komunikasi yang lebih aktif sekaligus memperkuat partisipasi peserta sebelum memasuki agenda utama rapat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Maryamah, memberikan tanggapan atas setiap penyampaian dari Bawaslu Kabupaten/Kota. Ia menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan seluruh jajaran dalam mengawal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta memberikan berbagai masukan sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan pengawasan.
Dalam arahannya, Maryamah juga mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota bahwa catatan yang disampaikan bawaslu kabupaten/kota akan di rangkum menjadi bahan data dan hasil pengawasan secara komprehensif menjelang pelaksanaan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau.
"Kita harus memastikan seluruh data hasil pengawasan telah disiapkan dengan baik agar dapat disampaikan secara akurat pada saat pleno nanti. Pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara cermat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih," ujarnya.
Selain membahas pengawasan data pemilih, rapat juga mengevaluasi pelaksanaan program Partisipasi Masyarakat (Parmas), termasuk rencana kunjungan Kwartir Daerah (Kwarda) ke Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka pembinaan dan penguatan Saka Adhyasta Pemilu yang terbentuk di masing-masing daerah.
Pada kesempatan yang sama, Bawaslu Kepri turut melakukan evaluasi kinerja kehumasan selama Juni serta capaian Semester II Tahun 2026. Secara umum, pengelolaan kehumasan di Bawaslu Kabupaten/Kota menunjukkan tren yang positif. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian bersama guna meningkatkan kualitas publikasi, penyebarluasan informasi, dan pengelolaan media sosial kelembagaan.
Rapat koordinasi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan, diskusi, dan penyampaian solusi atas sejumlah persoalan yang dihadapi Bawaslu Kabupaten/Kota. Melalui forum ini, Bawaslu Kepri berharap koordinasi antar jajaran semakin solid sehingga pelaksanaan tugas pengawasan, penguatan partisipasi masyarakat, pengelolaan data pemilih, serta kehumasan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi, penyampaian kesimpulan hasil rapat, serta penutupan.//
Penulis by humas/sd
Foto, Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas