Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Menuju Pemilu dan Pilkada Mendatang, Bawaslu Provinsi Kepri Laksanakan Konsolidasi Demokrasi Bersama FORHATI Kepri

Foto Bersama Forhati

Demokrasi yang kuat lahir dari kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk perempuan sebagai pilar penting dalam menjaga integritas pemilu.

Tanjungpinang, – Sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI) Kepulauan Riau. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Bawaslu dalam membangun kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan guna memperkuat edukasi politik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Pada kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Rosnawati dan Maryamah, hadir dan berdialog bersama jajaran pengurus FORHATI Kepulauan Riau. Kedatangan rombongan Bawaslu Kepri disambut hangat oleh Ketua Umum FORHATI Kepulauan Riau, Afitri Susanti, didampingi para pengurus.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi. Berbagai isu strategis mengenai pengawasan Pemilu dan Pilkada menjadi pokok pembahasan, khususnya terkait pentingnya membangun kesadaran masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas melalui pengawasan partisipatif.

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Rosnawati, menjelaskan bahwa salah satu tahapan yang memerlukan perhatian bersama adalah pelaksanaan kampanye. Menurutnya, setiap peserta Pemilu maupun pasangan calon pada Pilkada yang akan melaksanakan kegiatan kampanye dengan melibatkan pengumpulan massa wajib memenuhi ketentuan administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Di masa tahapan kampanye, baik Pemilu maupun Pilkada, calon atau pasangan calon yang akan melakukan kampanye wajib menyampaikan izin kepada kepolisian yang kemudian ditembuskan kepada Bawaslu terkait pelaksanaan pengumpulan massa. Dari dasar tersebut kami akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye tersebut," jelas Rosnawati.

Ia menambahkan, informasi tersebut menjadi salah satu dasar bagi Bawaslu dalam memastikan setiap kegiatan kampanye berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mencegah terjadinya potensi pelanggaran sejak dini.

Sementara itu, Ketua Umum FORHATI Kepulauan Riau, Afitri Susanti, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Bawaslu Kepri yang terus membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, organisasi kemasyarakatan, khususnya organisasi perempuan, memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan partisipatif.

"Perlu adanya sinergi yang melibatkan organisasi seperti kami untuk bisa melakukan pengawasan partisipatif terhadap aktivitas di masa tahapan kampanye pada Pemilu dan Pilkada," ujar Afitri.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat melalui berbagai organisasi akan memperluas jangkauan pengawasan sehingga proses demokrasi dapat berjalan lebih transparan, jujur, dan adil.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Maryamah, menegaskan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu dalam memperkuat jejaring pengawasan bersama masyarakat.

"Ini salah satu ikhtiar kami untuk menggandeng dan berkolaborasi dengan salah satu organisasi perempuan yang ada di Kepulauan Riau dalam menghadapi persiapan Pemilu dan Pilkada mendatang," kata Maryamah.

Menurutnya, keterlibatan organisasi masyarakat menjadi modal penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas partisipasi publik pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau berharap terjalin kolaborasi yang berkelanjutan bersama FORHATI Kepulauan Riau dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat, meningkatkan pemahaman mengenai kepemiluan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan Pemilu dan Pilkada.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Melalui sinergi dengan organisasi kemasyarakatan, akademisi, media, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat, Bawaslu optimistis penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang dapat berlangsung secara demokratis, berintegritas, serta berkeadilan di Provinsi Kepulauan Riau.

Penulis & Foto by Chandra
Editor by Humas/ac
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle