Lompat ke isi utama

Pengumuman

Call For Paper dengan Tema ELECTORAL JUSTICE PADA PEMILU 2024

Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau merupakan Badan yang ditugaskan dan diamanahkan  untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu/pemilihan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan pemilu/pemilihan yang bermartabat dan berintegritas.

Untuk mewujudkan pemilu/pemilihan yang berintegritas dan bermartabat, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau senantiasa berbenah diri dengan berinovasi dan berkontribusi dalam menjalankan peran pengawasannya guna meningkatkan hakikat demokratis.

Sebagai bagian dari sebuah inovasi dan kontribusi, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau mengundang para akademisi, penyelenggara pemilu, aktivis pro demokrasi, pemerhati dan penggiat pemilu untuk ikut berpartisipasi mengirimkan karya ilmiah/hasil penelitiannya berkaitan dengan pemilu/pemilihan.

Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau akan menerbitkan "Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau" dengan tema ELECTORAL JUSTICE  PADA PEMILU 2024.

Informasi lebih lanjut mengenai penulisan Call For Paper dapat menghubungi melalui email hukumdatinkepri@gmail.com atau dapat mengajukan pertanyaan langsung ke nomor kontak 0822 2015 2602.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle