Perkuat Perencanaan Anggaran, Bawaslu Kepri Dorong Penyusunan Anggaran Berdasar Kebutuhan Dan Target Kinerja
|
Tanjungpinang, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau Kamis (5/11/2026), secara Luring di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan diawali dengan arahan Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Ibu Siska Ernida Wati, S.Si. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penyusunan perencanaan dan penganggaran yang memperhatikan kebutuhan masing-masing satuan kerja, kesesuaian program dengan target kinerja, serta ketentuan pengelolaan anggaran yang berlaku. Selanjutnya, kegiatan secara resmi dibuka dan diikuti oleh Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, Kepala Subbagian Administrasi, serta staf perencanaan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Hadir sebagai narasumber, yaitu Bapak Wildan Shohabi (Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I A) dan Bapak Nurrohmat Tri Prabowo (Kepala Subbagian Keuangan) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kepulauan Riau, yang menyampaikan materi terkait mekanisme perencanaan dan penganggaran, penyusunan Renja K/L, Kerangka Acuan Kerja (KAK/TOR), Rincian Anggaran Biaya (RAB), serta teknis penyusunan RKA melalui Aplikasi SAKTI.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang berpedoman pada regulasi, memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, prioritas, transparansi, dan akuntabilitas, serta memastikan kesesuaian antara kebutuhan kegiatan, keluaran, dan target kinerja. Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai keterkaitan dokumen perencanaan hingga DIPA serta tahapan penginputan komponen anggaran dalam Aplikasi SAKTI.
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tidak hanya merupakan proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap program dan kegiatan direncanakan berdasarkan kebutuhan organisasi, memiliki sasaran yang jelas, serta memberikan kontribusi terhadap pencapaian target kinerja. Beliau juga mengingatkan seluruh satuan kerja agar mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran menjelang akhir Tahun Anggaran 2026, sekaligus mulai mempersiapkan perencanaan dan penganggaran Tahun 2027 sejak dini agar lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota semakin memahami mekanisme penyusunan rencana kerja dan anggaran, sehingga perencanaan program dapat disusun secara terukur, sesuai kebutuhan organisasi, serta mendukung pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Penulis Bambang Eka
Foto by Efran
Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas