Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau – Berdasarkan Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan Peraturan KPU No. 11 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU No.
Tanjungpinang, Bawaslu Kepri – Penanganan pelanggaran pemilu, memiliki peran yang penting dalam menjaga integritas pemilihan hal itu akan terlihat dalam penangannya nanti yang terukur, konsisten dan adil. Oleh karena itu Bawaslu Kepulauan Riau melakukan Sosialisasi Juknis pelangg
Tanjungpinang, Bawaslu Kepulauan Riau terus mengingatkan para Aparatur Sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024, tidak hanya kepada ASN, netralitas anggota TNI dan Polri dalam pesta demokrasi 2024 mendatang pun tak luput dari perhatian, oleh karena itu Bawaslu Kepulauan
Batam, Undang-undang memberikan kewenangan kepada Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang salah satunya adalah melaksanakan penyelesaian sengketa proses. Kewenangan tersebut memiliki peran penting untuk pemilihan umum yang berintegritas.