3 Kali Berturut-Turut Bawaslu Kepri Raih Penghargaan Informatif
|
Yogyakarta – Bawaslu Provinsi Kepuluan Riau kembali raih predikat Badan Publik “Informatif” ke 3 kali dari Bawaslu Republik Indonesia dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Tahun 2022 yang digelar di Hotel Grand Mercure Yogyakarta pada Rabu, 09 November 2022.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 ini diberikan kepada 34 Bawaslu Provinsi se-Indonesia, diantaranya Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dengan peringkat ke 5 (lima) sebagai Badan Publik “Informatif”.
Anggota Bawaslu RI Puadi Dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggara pemilu dituntut untuk menguasai teknologi informasi, “kedepan pengawasan pemilu bakal berbasis teknologi informasi, peningkatan kualitas pelayanan data dan informasi bagi publik juga akan berbasis teknologi informasi” ucap beliau.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Rosnawati menerima secara langsung Penghargaan tersebut dari Bawaslu RI, dalam kesempatan tersebut Rosnawati menyampaikan harapan bahwa, “melalui keterbukaan informasi ini tentu akan meningkatkan trust publik terhadap proses pengawasan Pemilu 2024 mendatang”, pungkasnya.
Lebih lanjut beliau mengatakan “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau agar terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik sebagai lembaga informatif dan mendorong terwujudnya penyelenggaraan pengawasan yang transparan, efektif, dan efisien serta dapat dipertanggung jawabkan”, tutup beliau.
Editor : Iskann
Fotografer : Inneke