Anggota Bawaslu Kepri menjadi Narasumber dalam Rapat Kerja Evaluasi, Diselenggarakan KPU Prov Kepri
|
Tanjungpinang, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Febriadinata menjadi narasumber pada kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang pada Rabu (19/02/2025).
Kegiatan Evaluasi ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa “kegiatan ini bertujuan untuk membahas semua kejadian dan masalah yang terjadi selama proses pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi dan untuk melengkapi kuesioner hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah Tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Riau”.
Dalam kegiatan ini, diisi oleh Narasumber Febriadinata selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Andi Bagus selaku Kabag Tungsura KPU RI, dan Ferry M. Manalu selaku Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam kesempatannya Febriadinata memaparkan terkait dengan Kajian Regulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024. Febriadinata menekankan pentingnya kegiatan evaluasi untuk memperbaiki proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi suara agar pemilu atau pemilihan kedepan menjadi lebih berkualitas.
“Terhadap regulasi, kami berharap adanya perubahan yang positif baik pada sisi penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu, pelaksanaan teknis, serta upaya penegakan hukum pemilu yang berintegritas agar cita-cita demokrasi yang bersih, jujur, dan adil dapat terwujud”, tutup Febri.
Kegiatan Evaluasi ini dihadiri oleh peserta yang merupakan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau, serta Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kesesuaian proses, meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilihan, memastikan akurasi dan keamanan hasil pemilihan, memberikan masukan untuk perbaikan sistem pemilu, meningkatkan kepercayaan publik, dan meningkatkan kinerja panitia dan stakeholder terkait.