Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kepri Sampaikan Materi Peningkatan Pelayanan Informasi Publik di Bawaslu Kota Batam

Anggota Bawaslu Kepri Sampaikan Materi Peningkatan Pelayanan Informasi Publik di Bawaslu Kota Batam

 

Batam, Dorong Keterbukaan Informasi berbasis digital, Bawaslu Kota Batam menyelenggarakan Kegiatan Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik pada Selasa (29/07/2025). Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Rosnawati hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini menyampaikan sejumlah pendekatan keterbukaan informasi berbasis aplikasi maupun sistem, sehingga masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi melalui sistem PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

Bertemakan Optimalisasi  Pelayanan Informasi  Publik  Bawaslu  Kota Batam dalam upaya membangun penguatan kapasitas terhadap peningkatan pelayanan informasi publik, Rosnawati menyampaikan bahwa dalam melakukan optimaslisasi pelayanan informasi publik setidaknya diperlukan beberapa hal diantaranya peran Sekretariat dalam layanan informasi, membangun fungsi koordinatif dan teknis, Kolaborasi Sekretariat dengan PPID, serta dukungan Teknologi dan administrasi.

Selain itu sekiranya ada 4 (empat) tantangan dalam melakukan pelayanan informasi publik yaitu beban kerja administratif, pemahaman Keterbukaan Informasi Publik yang belum merata, terbatasnya Infrastruktur dan fungsi koordinasi yang belum maksimal.

Di sisi lain, pelaksanaan keterbukaan informasi publik sudah masuk kepada era digital sehingga solusi dari persoalan-persoalan keterbukaan informasi publik yang ada dapat dilakukan dengan skema sistem kerja digital, pelatihan yang rutin, optimasilisasi sistem serta penataan mekanisme kerja.

Saat ini Bawaslu mendorong pendekatan-pendekatan keterbukaan informasi berbasis aplikasi maupun sistem, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi melalui sistem PPID terintegrasi dengan mengisi form permohonan dari sistem e-PPID melalui laman www.ppidapp.bawaslu.go.id.

 

Editor: Sarah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle