Lompat ke isi utama

Berita

Apa Itu SKPP Daring?

Apa Itu SKPP Daring?

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) bukanlah hal baru yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dikarenakan ini sudah yang ketiga kalinya dilaksanakan oleh Bawaslu. Namun SKPP Daring ini adalah program inovasi baru dari sisi cara pelaksanan dalam memberikan pendidikan kepemiluan dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan yaitu dengan menggunakan sistem online. Program ini sekaligus untuk menjawab tantangan di masa pandemi Covid-19, dimana tidak dimungkingkan untuk melakukan pertemuan tatap muka secara langsung. SKPP Daring ini adalah salah satu program Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilihan, program sekolah kader pengawas partisipatif daring ini juga dilakukan oleh Bawaslu untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat khususnya terkait dengan kepemiluan.

Melalui program sekolah kader pengawas partisipatif daring ini Bawaslu akan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat terkait dengan kepemiluan. Dengan adanya pendidikan politik yang diberikan melalui sekolah kader pengawas partisipatif daring tersebut diharapkan masyarakat akan mengetahui aturan-aturan terkait dengan kepemiluan/pemilihan sehingga masyarakat dapat membantu kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu khususnya di lingkungan mereka sendiri maupun di lingkungan sekitarnya. Selain untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun masyarakat yang sadar pemilu di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari bulan April sampai dengan bulan Juni dengan sistem online. Pelaksanaan SKPP daring ini terdiri dari 3 tahapan, diantaranya tahap pertama yaitu penyampaian materi SKPP daring berupa audio visual melalui e-learning Bawaslu RI yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 31 Mei 2020. Tahap kedua yaitu pelaksanaan diskusi daring melalui aplikasi zoom yang akan diisi oleh pemateri yang berkompeten di bidangnya, yang terdiri dari unsur Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Pemantau Pemilu, Akademisi, dan Praktisi Kepemiluan yang akan dilaksanakan mulai dari tanggal 1 sampai 16 Juni 2020. Dan tahap ketiga yaitu ujian akhir daring yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 sampai dengan 30 Juni 2020.

Dalam kesempatan ini, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Yessi Yunius, SE., M.Si menyampaikan bahwa, “Kegiatan ini sangat penting untuk pola pengkaderan pengawas tiap tingkatan, oleh sebab itu kami sekretariat tentunya mendukung penuh kegiatan ini sebagai sarana pembelajaran peserta Kader SKPP Daring yang dalam hal ini sebagian dari mahasiswa di Perguruan Tinggi maupun internal  sendiri yaitu jajaran staf pengawasan di Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam ilmu-ilmu pengawasan kepemiluan”, ujarnya. Yessi juga menyampaikan selamat atas peserta SKPP Daring Tahun 2020 yang lulus sejumlah 80 peserta mudah-mudahan lulus keseluruhan dan mendapatkan sertifikat kelulusan dari Bawaslu RI.

Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Firdinan Islami, S.STP., M.Si juga menyampaikan bahwa, “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Sekretariat  yang sudah memfasilitasi dan mensupport kegiatan pembukaan SKPP Daring ini. Tanpa bantuan dan support dari Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, tidak mungkin kegiatan pembukaan ini berjalan dengan lancar dan sukses”, ujarnya.

Selain itu Plt. Kasubbag Pengawasan, Akreditasi Pemantau, dan Data & Informasi, Ade Irfan Santosa, SH mengatakan bahwa, “Sudah seharusnya pengawasan pemilu ini melibatkan masyarakat sebagaimana substansi dari demokrasi yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, untuk itulah dilaksanakan program SKPP Daring ini”, ujarnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle