Bawaslu Kepri Proyeksikan Rencana Kerja Terarah di Masa Non-Tahapan Lewat Rapat Koordinasi Divisi Pencegahan dan Humas
|
Tanjungpinang - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas pada Rabu, 14 Januari 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pencegahan pelanggaran serta meningkatkan peran kehumasan dalam pengawasan pemilu.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Zulhadril Putra serta Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Maryamah dan Rosnawati, bersama Kabag Ridwan dan jajaran Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum evaluasi dan konsolidasi internal dalam rangka meninjau pelaksanaan program pencegahan dan kehumasan sepanjang tahun 2025, sekaligus menyusun langkah dan strategi ke depan agar pelaksanaan tugas pengawasan semakin efektif dan terarah.
Dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Maryamah menyampaikan arahan serta evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan yang telah berjalan, khususnya pada aspek pencegahan dan penyampaian informasi kepada publik Humas.
Maryamah juga menekankan pentingnya penguatan program kehumasan yang bersifat edukatif, informatif, dan mudah dipahami masyarakat, sejalan dengan arahan dan kebijakan Bawaslu Republik Indonesia dalam meningkatkan literasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif terutama dimasa non tahapan ini.
Rapat koordinasi ini turut diisi dengan penyampaian rencana kerja Divisi Pencegahan dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, yang menjadi bagian dari upaya menyelaraskan program dan memperkuat sinergi antarjenjang pengawas pemilu.
Penyampaian rencana kerja tersebut mencakup strategi pencegahan, peningkatan partisipasi masyarakat, hubungan antar lembaga serta pemanfaatan media dan teknologi informasi dalam mendukung tugas pengawasan mealui Humas di setiap tingkatan.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Zulhadril Putra menegaskan pentingnya kehadiran Bawaslu di ruang publik sebagai lembaga pengawas yang terbuka, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Kehadiran Bawaslu di ruang publik harus dimulai dari penguatan internal lembaga, salah satunya melalui peningkatan koordinasi, konsistensi program, serta pemahaman bersama terhadap peran strategis kehumasan dan saling mendukung dalam pelaksanaanya. Ungkapnya.
Ia juga menekankan perlunya mengaktifkan dan mengoptimalkan media sosial resmi Bawaslu sebagai sarana komunikasi publik, edukasi kepemiluan, serta penyampaian informasi pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Optimalisasi media sosial dinilai penting untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya generasi muda, serta membangun kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus memperkuat pencegahan, Partisipasi Masyarakat serta hubungan antar Lembaga, serta menghadirkan program kehumasan yang edukatif dan berkelanjutan demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas.//
Foto & editor by Humas.//sd.