Bangun Soliditas jelang Pilkada, Bawaslu Kepri Sambut Kunjungan Tim Sentra Gakkumdu RI
|
Tanjungpinang, Bawaslu Kepri menerima kunjungan Tim Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu RI, Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau pada selasa (30/07/2024).
Sentra Gakkumdu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu merupakan langkah dalam menyamakan pemahaman terkait penanganan perkara tindak pidana pemilu, maka Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan membentuk Gakkumdu. Tim Sentra Gakkumdu juga dibentuk dengan tujuan untuk mengawal proses pemilu agar berjalan dengan adil, transparan dan sesuai peraturan yang berlaku.
Kunjungan tim Sentra Gakkumdu RI ini disambut oleh Tim Sentra Gakkumdu Kepri yang terdiri dari unsur Bawaslu Kepri yakni Zulhadril Putra selaku Penasehat, Rosnawati selaku Koordinator dan Yessi Yunius selaku Anggota Gakkumdu. Sementara dari unsur Kepolisian, hadir Ervin Fitrianingrum selaku Anggota serta dari unsur Kejaksaan Tinggi hadir Nurul Anwar, Aka Saidi dan Abdul Malik.
Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi terhadap Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pilkada mendatang, kunjungan ini juga dilakukan untuk untuk meningkatkan efektifitas penanganan pelanggaran pidana, melihat sarana dan prasarana Sekretariat Gakkumdu Kepri, dan untuk membangun soliditas antar lembaga.
Editor: Sarah