Bawaslu Kepri Ajak ASN Untuk Netral, Tidak Terpengaruh dan Tidak Memihak Pada Kepentingan Siapapun
|
Batam, Bawaslu Kepri – Memasuki tahun politik dan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024, netralitas aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi perhatian publik. Seorang ASN dituntut netral dan harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun, untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan itu Bawaslu Provinsi Kepualaun Riau gelar Sosialsisasi Netralitas ASN pada Jumat, 17 Maret 2023 di Swiss-Belhotel Harbour Bay.
Kegiatan yang mengundang Sekda Provinsi Kepri, perwakilan KPU Provinsi Kepri, Kepala BKD dan Korpri Provinsi Kepri, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, asisten I Pemerintah Kabupaten Lingga, staf ahli Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepala BKPSDM Kabupaten/Kota, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri, juga turut mengundang Tenaga Ahli Bawaslu RI dan Narasumber yang berasal dari KASN dan BKN.
“sosialisasi netralitas ASN yang kami laksanakan ini menjadi bagian agenda yang kami prioritaskan, salahsatu tugas kami ialah melakukan pengawasan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, termasuk pelanggaran Undang-Undang netralitas ASN” ucap Ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah pada sambutan pembuka pada kegiatan Sosialsisasi Netralitas ASN.
Pada kegiatan tersebut said juga kembali menyampaikan terkait IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) dimana kata dia ada 4 dimensi dalam IKP yaitu konvestasi sosial politik, penyelenggaraan pemilu, konvestasi dan partisipasi, dari 4 dimensi ini menurut said, Partisipasilah yang memiliki catatan untuk kita bersama dimana 3 dimensi lainnya pada posisi rawan sedang sedangkan Partisipasi pada posisi rawan tinggi, ini membuktikan bahwa kurangnya kepedulian masyarakat dalam turut berpartisipasi mengawal tegaknya pesta demokrasi di daerah kita.
“Ada banyak hal yang harus kita sinergikan, kami berharap jajaran kami Bawaslu Kabupaten/Kota dapat membangun komunikasi yang baik, bersinergi satu sama lain, sehingga pelaksanaan pemilu di Kepri dapat berjalan dengan baik dan lancar serta meningkatnya berpartisipasi masyarakat turut ikut dalam mensukseskan pesta demokrasi” Tutup beliau.
Adi Prihantara selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kepri dalam sambutan berikutnya menyampaikan “Semua instansi penyelenggara pemilu mendapatkan amanah sesuai dengan tugasnya masing-masing, Bawaslu mengawasi pelaksanaan pemilu, KPU melaksanakan penyelenggaraan pemilu, dan para ASN tentunya melaksanakan tugas-tugasnya sebagai abdi negara, abdi masyarakat tidak terpengaruh tetap mendukung demokrasi” beliau juga mengajak kepada para ASN untuk membumikan pesan-pesan yang terkandung pada sosialisasi hari ini untuk diteruskan, tutup beliau.
“desain political kepemiluan seluruh rakyat indonesia itu memiliki hak pilih termasuk ASN (Aparatur Sipil Negara) dan dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, kecuali anggota Polri dan TNI, hak pilih yang melekat pada ASN adalah hak konstitusional warga negara yang harus dipenuhi dan dilindungi. Tetapi, terdapat pembatasan bagi ASN dalam menggunakan hak pilihnya, ASN diberikan hak konstitusionalnya untuk memilih, namun di sisi lain harus dinetralkan karena kedudukannya sebagai pelayan public” ucap Tenaga Ahli Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Bachtiar Baetal dalam sesi sambutan terakhirnya dilanjutkan dengan pemukulan gong bahwa rangkaian kegiatan Sosialsisasi Netralitas ASN resmi dibuka.
Terakhir dilakukan pembubuhan tandatangan diatas Papan PAKTA INTEGRITAS bersama jajaran Pemerintah Daerah se-Kepri sebagai wujud komitmen bersama untuk mensukseskan jalannya pesta demokrasi.
Editor : Iskann
Fotografer : Iskann