Bawaslu Kepri Ajak Awasi Setiap Tahapan Pilkada 2024 Saat Hadiri Rapat Terbatas Kominda Kepri
|
Batam, Komite Intelijen Daerah Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Terbatas Wilayah Kepulauan Riau selama masa transisi pemerintahan dan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan di Pasific Hotel, Kota Batam pada Senin, 23 September 2024.
Rapat terbatas tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Komite Intelijen Daerah Kepulauan Riau Brigjen TNI Bonar Panjaitan yang didampingi oleh Sekretaris Kominda Kepri, Darson. Hadir dalam pelaksaan rapat tersebut diantaranya dari Bawaslu Kepri yang dihadiri oleh Rosnawati selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data & Informasi dan Dirintelkam Kepolisian Daerah Kepulauan Riau yakni Kombes. Pol. Zaenal Arifin.
Rosnawati pada kesempatan tersebut memaparkan materi tentang Penegakan Hukum Pidana Pemilihan. Beliau menyampaikan terkait dengan sumber dugaan pelanggaran pemilihan, jenisjenis pelanggaran pemilihan, waktu penanganan pelanggaran pemilihan dan pola penanganan tindak pidana pemilihan yang ditangani oleh Sentra Gakkumdu.
Beliau juga menyampaikan bahwa Indeks Kerawanan Pemilihan Kepulauan Riau masuk urutan ke-9 rawan sedang se Indonesia dengan skor 55.32. dan yang menjadi indikator paling tinggi yakni pada tahapan pencalonan dengan skor 16,16 yakni dengan konteks hubungan kerabat antar bakal calon dengan petahana dan hubungan antar bakal calon dengan petahana di daerah lainnya dalam satu provinsi. Sedangkan untuk Indeks Kerawanan Pemilihan tingkat
Kabupaten/Kota yang tertinggi adalah Kota Tanjungpinang dengan skor 24,67.
Selain itu Rosnawati juga mengajak kepada para peserta rapat agar sama-sama mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kepulauan Riau tahun 2024 di wilayah Provinsi Kepulauan Riau agar tetap aman dan damai.
Fotografer : Afhendo