Bawaslu Kepri Berikan Bimtek Terkait Sengketa Proses & Sengketa Hasil Kepada Panwascam & PKD
|
Batam, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Febriadinata menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Acara Proses Serta Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepada Panwascam dan PKD Se-Kota Batam, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Batam dari Tanggal 20-22 September 2024 di Harris Resort Barelang Batam, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Kegiatan bimtek ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa “pentingnya peran pengawas dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan demokratis, jujur, dan adil.”
“Pengawas harus selalu siap siaga menghadapi berbagai kemungkinan pelanggaran yang dapat terjadi selama masa kampanye, jangan ragu untuk menerima laporan dari masyarakat dan tindaklanjuti dengan cepat dan tepat”, tutupnya.
Dalam kegiatan ini, terdapat 8 (delapan) narasumber/pemateri yang memberikan Bimtek terkait dengan Penyelesaian Sengketa Acara Proses Serta Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepada Panwascam dan PKD Se-Kota Batam.
Dalam kesempatannya sebagai Narasumber Pertama, Febriadinata selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau memaparkan terkait dengan Penyelesaian Sengketa Proses dan Sengketa Hasil. Dalam pemaparannya Beliau menyampaikan bahwa “pentingnya pemahaman terkait dengan mekanisme penyelesaian sengketa agar para pihak merasakan keadilan dan kehadiran Pengawas dalam menegakan demokrasi Pilkada”
“Upaya preventif harus selalu dikedepankan oleh setiap pengawas guna meminimalisir adanya sengketa dan pelanggaran yang berujung pada penyelesaian baik di Bawaslu maupun di Mahkamah Konstitusi”, tutupnya.
Kegiatan bimtek ini dihadiri oleh peserta yang merupakan Ketua dan Anggota Serta Jajaran Sekretariat Panwascam Se-Kota Batam dan PKD Se-Kota Batam. dilaksanaknnya kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan pemahaman terkait sengketa proses dan sengketa hasil bagi Panwascam dan PKD Se-Kota Batam, meningkatkan integritas dan profesionalitas dalam menyelesaikan sengketa acara cepat bagi jajaran adhoc dilapangan, dan mengedepankan upaya preventif untuk meminimalisir adanya sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi beserta upaya persiapannya.
Fotografer : M. Afandi