Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Pemilihan Teknik Persidangan

Bawaslu Kepri Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Pemilihan Teknik Persidangan

Divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan “Teknik-Teknik Persidangan” melalui daring yang diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota beserta Staf se-Kepulauan Riau pada hari Rabu (08/07/2020). Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas beracara Bawaslu Kabupaten/Kota dengan mendalami teknik-teknik persidangan di peradilan umum serta Bawaslu. Pada kegiatan ini menghadirkan 2 (dua) narasumber yaitu Hj. Diah Sulastri Dewi selaku Hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan  Rahmat Bagja selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri Papene, SH., MH menyampaikan sekaligus membuka kegiatan ini “Bimtek ini perlu dilaksanakan untuk kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota menghadapi permohonan sengketa yang diajukan peserta”, ujarnya.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan bahwa “Hakim harus mendengarkan para pihak secara seimbang dan selama pemilu kemarin 30% sampai 40% persen permasalahan di Bawaslu saat Pemilu terselesaikan secara mediasi”, ucap Bagja.

Hj. Diah Sulastri Dewi dalam pemaparan materinya menerangkan “Memimpin persidangan majelis harus memperhatikan 4 (empat) hal yaitu Perilaku, Komunikasi, Manajemen Waktu, Penguasaan Hukum Acara dan peraturan”, ujar Diah.

Lebih lanjut Diah menegaskan bahwa, “Selain itu Persidangan yang tidak terkelola dengan baik akan berpotensi menimbulkan konflik”, tegas Hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang tersebut.

Pada kegiatan ini juga disampaikan pembahasan terkait mekanisme persidangan yang dilaksanakan secara tatap muka, daring ataupun kombinasi dari tatap muka dan online dimasa pandemi Covid-19 saat ini.

Rosnawati selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau saat menutup kegiatan ini mengatakan “Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi panduan Bawaslu Kabupaten/Kota dan juga mampu memahami bagaimana beracara sesuai dengan prosedur yang berlaku”, tutup Rosna.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle