Bawaslu Kepri Gelar Pembukaan Rangkaian Kegiatan Vidcon Divisi Hukum, Humas& Datin se-Provinsi Kepri
|
Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, SH, LL.M, P.hD membuka rangkaian kegiatan Divisi Hukum, Humas dan Datin se-Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (05/05/2020). Kegiatan yang dilakukan melalui video conference (vidcon) ini dihadiri oleh Indrawan Susilo Prabowoadi, SH, MH selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Rosnawati, MA selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Yessi Yunius, SE, M.Si selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, pejabat struktural di lingkungan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa beserta staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini membahas Penguatan Program Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Pada kegiatan ini terdapat 2 (dua) narasumber yaitu Indrawan Susilo Prabowoadi, SH, MH selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data & Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Ayatullah selaku staf Bagian Analisis dan Dokumentasi Hukum Bawaslu RI.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data & Informasi Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, SH, LL.M, P.hD mengapresiasi kerja yang dilakukan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang masih semangat dalam menyelenggarakan kegiatan di tengah masa pandemi Covid-19.
“Adanya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ini merupakan terobosan dari bagian hukum dan diharapkan untuk ke depannya akan menjadi landmark pengumpulan produk hukum oleh Bawaslu,” ujar Fritz.
Dalam kesempatan ini, Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data & Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, SH., MH meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk lebih aktif dalam mengumpulkan produk hukum yang dimilikinya sehingga memudahkan Bawaslu Provinsi untuk melakukan verifikasi di website JDIH.
Indrawan juga menyampaikan bahwa, “Kegiatan penguatan program JDIH ini merupakan langkah awal untuk Bawaslu Kabupaten/Kota mengenal JDIH, nantinya akan ada modul yang diberikan Bawaslu Provinsi untuk dipelajari Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai pegangan untuk melakukan upload produk hukum ke web JDIH”, tambahnya.
Dalam penyampaian materi di kegiatan ini, Ayatullah menyampaikan catatan penting terkait JDIH, “Ada catatan penting terkait JDIH yaitu informasi yang diunggah dan dikelola dalam JDIH Bawaslu adalah informasi yang bersifat terbuka untuk publik, bukan informasi yang dikecualikan”, ujarnya.


