Bawaslu Kepri Gelar Rakor, Diskusikan Evaluasi dan Partisipasi Masyarakat pada Pilkada 2024
|
Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum merupakan lembaga yang berdasarkan Undang-Undang, berwenang untuk mengawasi jalannya penyelenggara Pemilihan, untuk itu dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilhan telah melakukan berbagai langkah pencegahan, pengawasan dan penyelesaian sengketa serta melaksanakan kerjasama dengan berbagai pihak dan lembaga terkait. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Zulhadril Putra dalam Rapat Koordinasi dengan Stakeholder di Batam (23/01/2025).
Rapat Stakeholder ini dilaksanakan dengan tujuan untuk berdiskusi dan menganalisa evaluasi penyelenggaraan Pemilihan guna perbaikan penyelenggaraan pengawasan Pemilihan di masa yang akan datang yang lebih baik. Rapat diisi oleh pemateri dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau Darson dan Pegiat Pemilu yang juga Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin Makassar, Muhammad.
Poin penting diskusi diantaranya tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Darson menyampaikan bahwa Kabupaten Natuna merupakan kabupaten dengan partisipasi pemilih tertinggi dengan persentase 84,10%. Sementara Kota Batam dengan jumlah penduduk terbesar dibandingkan Kabupaten/kota lain di Provinsi Kepulauan Riau, memiliki partisipasi pemilih terendah pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dengan persentase 48,56%.
Partisipasi masyarakat yang rendah terhadap penyelenggaraan Pemilihan diantaranya disebabkan minimnya kepedulian masyarakat atau pemuda, kurang maksimal dalam mensosialisasikan penyelenggaraan Pilkada dan jumlah pemilih yang berstatus sebagai mahasiswa yang tidak memilih karena berada di luar daerah, serta cuaca yang buruk.
Sejalan dengan hal itu, Muhammad menyebutkan bahwa target dan kualitas partisipasi masyarakat harus didorong. Suatu pemilihan yang demokratis perlu pemilih yang cerdas dan paritsipatif, penyelenggara pemilu yang berkualitas dan berintegritas, media massa yang independen, serta masyarakat sipil yang peduli dan kritis.
Upaya meningkatkan partisipasi masyarakat salah satunya dapat dilakukan melalui pendidikan politik kepada pelajar khususnya ke sekolah-sekolah. Sehingga pada lima tahun mendatang, pemilih pemula dapat berpartisipasi dalam Pemilihan dengan pemahaman akan pentingnya partisipasi warga negara dalam berpolitik.