Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Gelar Rapat dan Monev Sentra Gakkumdu Kepri di Tanjungpinang

Bawaslu Kepri Gelar Rapat dan Monev Sentra Gakkumdu Kepri di Tanjungpinang
Tanjungpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat dan Monev serta sosialisasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu) Kepri yang dilaksanakan pada Rabu (09/10/2024). Rapat dan Monev yang diselenggarakan di Café Tema Coffee and Space Tanjungpinang merupakan rangkaian kegiatan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten/Kota lain di Provinsi Kepulauan Riau.   Peserta yang terdiri dari sejumlah ketua organisasi, tokoh masyarakat, dan organisasi pemuda milenial yang ada di Tanjungpinang memperoleh materi terkait peran Sentra Gakkumdu dalam penegakan hukum Pilkada dan apa saja larangan di dalam tahapan Pilkada yang disampaikan dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.   Koordinator sentra Gakkumdu dari Unsur Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Rosnawati, yang juga bertindak sebagai narasumber menyampaikan peran Bawaslu dalam penegakan hukum yakni awasi, cegah, dan tindak. “Sebelum masuk pada tahapan kampanye yang saat ini sedang berjalan, bawaslu sudah melakukan upaya pencegahan, dan berbicara tentang penanganan pelanggaran, jika masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran, diharapkan masyarakat harus melaporkan dugaan tersebut ke ke Bawaslu terdekat”, jelas Rosna.     Arthur Sitindaon Koordinator Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian yang juga bertindak sebagai narasumber mengatakan bahwa saat ini tahapan sudah bergeser dari pemilu ke pemilihan/pilkada. Peranan Polri dalam Sentra Gakkumdu yakni sebagai penyelidik dan peyidik dalam tahapan pemilihan. Dengan demikian, tidak di perkenankan pelapor melaporkan suatu dugaan langsung ke kepolisian harus melalui prosedur yaitu melalui Bawaslu. “Polri sudah melakukan operasi Mantapraja untuk mencegah pelanggaran tindak pidana. Tolong sampaikan pada masyarakat lainnya agar tidak terjebak pada tindak pidana itu”, tegas Arthur.      Koordinator Sentra Gakkumdu dari unsur Kejaksaan Rusmin juga menyampaikan bahwa kegiatan ini salah satu upaya pencegahan dari Bawaslu dan juga salah satu bentuk konsistensinya dalam pemilihan. “Mari bersama Menjaga Sinergitas dan Komunikasi dalam Membangun koordinasi untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bersama guna mewujudkan penegakan hukum” lanjut Rusmin.Selain kegiatan sosialisasi Sentra Gakkumdu kepada masyarakat, juga dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Sentra gakkumdu Kepulauan Riau kepada sentra Gakkumdu Tanjungpinang dengan menggelar rapat bersama yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Tanjungpinang. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kepri yakni Zulhadril Putra dan dihadiri seluruh anggota yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kota Tanjungpinang.     Ketua Bawaslu Kepri menyampaikan bahwa sinergitas dan koordinasi dari setiap unsur Sentra Gakkumdu Kota Tanjungpinang sudah berjalan dengan baik, mari bersama-sama dan bekerja sama dalam menyukseskan Pilkada 2024 dan juga tetap melakukan koordinasi, dan diskusi antar sesama unsur Sentra Gakkumdu demi terciptanya Pilkada yang berintegritas dan demokratis.   Narasi & Foto : Nadar    Editor: Sarah
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle