Bawaslu Kepri Gelar Rapat Pokja Dukungan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024
|
Batam, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Pokja Dukungan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Batam pada Kamis (05/12/2024).
Mengingat pengawasan dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada akan berakhir, dengan demikian dalam penyusunan Laporan Akhir Penggunaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2024 perlu memberi ruang untuk diskusi dan masukan terkait penyusunan Laporan Akhir, untuk itu Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Dukungan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024.
Dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kepulauan Riau Zulhadril Putra menyampaikan tujuan pokja Dukungan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan adalah untuk pengkoordinasian dan pengendalian administrasi pada tahap penyusunan perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, serta pertanggungjawaban anggaran.