Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Hadiri Rapat Evaluasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Bawaslu Kepri Hadiri Rapat Evaluasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) menggelar rapat evaluasi kode etik penyelenggara pemilu tahun 2019 di Batam. Rapat evaluasi kode etik penyelenggara pemilu tahap pertama ini resmi dibuka oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia, Dr. Harjono, SH., MCL.

Kegiatan rapat evaluasi tahap pertama ini diikuti oleh 15 provinsi yang terdiri dari tim pemeriksa daerah, unsur Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), unsur KPU (Komisi Pemilihan Umum) serta masyarakat. Dari unsur Bawaslu sendiri dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, M. Sjahri Papene, SH., MH sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Rosnawati, MA serta Anggota dan sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi, Indrawan Susilo Prabowoadi, SH., MH.

Kegiatan ini diadakan bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan masukan perbaikan atas beberapa isu seperti pelaksanaan sidang kode etik penyelenggara pemilu ad hoc, refleksi terkait hokum materil khususnya tentang norma etik dan pedoman penyelenggara pemilu serta keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dibawah Kementerian Dalam Negeri, serta beberapa hal lainnya yang dibahas pada kegiatan tersebut.

Rapat evaluasi yang digelar hingga Minggu (1/12/2019) ini diharapkan dapat memberikan perbaikan yang baik bagi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai satu bagian dalam proses penyelenggara pemilu bersama Bawaslu dan KPU.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle