Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Laksanakan Kegiatan Potensi Eksploitasi Web & Medsos di Pemilihan 2024

Bawaslu Kepri Laksanakan Kegiatan Potensi Eksploitasi Web & Medsos di Pemilihan 2024

Tanjungpinang – Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melakukan kegiatan potensi eksploitasi web dan media sosial di Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Senin (14/06/2021) bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pentingnya peran dan keberadaan kehumasan  (web dan media sosial) dalam keterbukaan informasi publik ke masyarakat luas dan pelayanan informasi baik di Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota, serta melihat aspek positif, negatif, dan potensi kerawanan dalam menghadapi persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam kegiatan ini menghadirkan 2 (dua) narasumber yang ahli di bidangnya yaitu Noudhy Valdryno yang merupakan Politics and Government Outreach Manager Asia-Pacific, Facebook, Inc dan Romzi Ahmad yang merupakan Wakil Ketua Umum bidang strategi komunikasi dan kreatif, Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, SH., MH. Dalam sambutannya, Indrawan mengatakan bahwa, “Persoalan web dan medsos ini diprediksi di 2024 juga akan menjadi salah satu medan "medan pertempuran", para kandidat, baik itu peserta pemilu maupun secara umum menggunakan media sosial untuk bisa mempromosikan termasuk juga membuat sesuatu yang kurang bagus”, ucapnya.

Indrawan menambahkan bahwa web & media sosial sendiri berada dalam 2 jalur yang memberikan manfaat positif dan negatif, “Aspek positifnya kita berharap bahwa dari peran web & media sosial, digital, dunia maya itu menjadi lebih dominan untuk memberikan pendidikan dan pencerahan kepada masyarakat umum, kepada kita selaku penyelenggara, dan kemudian kepada kita selaku pemerhati aktivis pengawas partisipatif untuk bisa memberikan satu pendidikan, satu ulasan, satu informasi, dan satu tindakan yang baik di dunia maya. Dan kemudian tentu lawannya adalah bagaimana kita bisa meminimalisir sisi negatif dari keberadaan web dan media sosial itu sendiri”, ungkap Indrawan.   Dalam penyampaian materinya, Noudhy Valdryno yang merupakan Politics and Government Outreach Manager Asia-Pacific, Facebook, Inc menyampaikan bagaimana masyarakat bisa bebas berekspresi tapi facebook juga melakukan pengawasan yang ketat terhadap konten-konten yang mereka bagikan di platform media sosial, “Untuk itu dibutuhkan strategi dan ada 5 (lima) strategi yang biasa digunakan di masa Pemilu. Tentunya nanti di Pemilihan Tahun 2024, strategi ini akan berubah karena disesuaikan dengan konteksnya tapi pada pilar-pilarnya ini yang akan dilakukan dan ini yang akan dibutuhkan kolaborasi dengan Bawaslu dan juga kepolisian untuk menciptakan ekosistem yang aman di media sosial”, ucap Noudhy.     “Yang pertama, bagaimana kita terus melakukan screening terhadap akun-akun palsu di platform facebook (cracking down on fake accounts). Tentunya fake accounts ini dapat dilaporkan di aplikasi facebook. Kedua, bagaimana kita terus mereduksi penyebaran dari berita-berita palsu (reducing the distribution of false news). Disini kita bekerjasama dengan pemeriksa fakta pihak ketiga dari facebook yang merupakan ahli-ahlinya yang memberikan masukan kepada facebook terkait hoax atau berita palsu. Ketiga, bagaimana membuat iklan politik di media sosial lebih transparan (making advertising more transparent). Keempat, disrupting bad actors. Dan yang terakhir, supporting an informed electorate”, jelasnya.   Romzi Ahmad yang merupakan Wakil Ketua Umum bidang strategi komunikasi dan kreatif, Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi dalam materinya menyampaikan bahwa, “Langkah-langkah pemerintahan digital diantaranya digital presence, simple web-based information, online service, dan shared governance. Komunikasi e-governance yaitu bertujuan untuk mendidik/menginformasikan (to inform/to educate), melakukan persuasi (to persuade), dan menggerakkan untuk bertindak (to act/to do)”, ucap Romzi.     Turut hadir juga dalam kegiatan ini diantaranya Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, staf sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, mahasiswa/i perguruan tinggi yang telah melakukan MoU dengan Bawaslu Kepri (UNIBA, UIB, Unrika, Universitas Ibnu Sina, Stisipol, Umrah, STAIN Sultan Abdurrahman, dan STAI Miftahul Ulum), para alumni SKPP, dan panwascam se-Provinsi Kepulauan Riau.      
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle