Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Lakukan Monitoring dan Supervisi Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Perdana Tahun 2026 di Bawaslu Kota Tanjungpinang

Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah berFoto bersama ketua dan anggota bawaslu kota Tanjungpinang dan peserta kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P)

Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah berFoto bersama ketua dan anggota bawaslu kota Tanjungpinang dan peserta kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P)

Tanjungpinang - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau, Maryamah, melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang digelar di kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi program pendidikan pengawasan partisipatif pertama yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2026.

Kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan. Program tersebut juga menjadi langkah awal pembentukan kader-kader pengawas partisipatif yang diharapkan mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi di tengah masyarakat.

Program pendidikan pengawasan partisipatif ini tidak hanya berlangsung di Kota Tanjungpinang, tetapi juga akan dilaksanakan secara paralel oleh Bawaslu kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Kepulauan Riau sepanjang tahun 2026 ini. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas jaringan pengawasan partisipatif di seluruh wilayah Kepri.

Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf HM, bersama anggota Hendri Saputra dan Rupida Nuriana, serta jajaran struktural Bawaslu Kota Tanjungpinang. 

Sebanyak 20 peserta mengikuti kegiatan tersebut yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga alumni peserta pendidikan pengawasan partisipatif tahun sebelumnya.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf HM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif menjadi wadah pembinaan bagi kader-kader pengawas demokrasi. Menurutnya, peserta akan mendapatkan pemahaman keilmuan dan pengalaman pengawasan yang nantinya dapat diterapkan di lingkungan masing-masing.

“Kegiatan ini merupakan ruang pembelajaran bagi para kader untuk memahami pentingnya pengawasan partisipatif. Harapannya, para peserta mampu menjadi pengawas partisipatif di tengah masyarakat serta ikut menjaga kualitas demokrasi,” ujar Yusuf.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kepri, Maryamah, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berhasil mengikuti tahapan seleksi hingga mengikuti pendidikan pengawasan partisipatif tersebut.

Ia menilai para peserta memiliki potensi besar untuk menjadi generasi muda yang aktif dalam mengawal proses demokrasi, terutama menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2029 mendatang. Menurutnya, pengawasan partisipatif sangat diperlukan untuk memperkuat pengawasan kelembagaan yang dilakukan Bawaslu.

Dalam kesempatan itu, Maryamah juga menyinggung perkembangan sistem pembelajaran berbasis digitalisasi dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang kini semakin berkembang. Ia berharap para peserta mampu memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut secara positif untuk mendukung pengawasan pemilu yang lebih efektif dan modern.

“Ke depan, tantangan pengawasan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi. Karena itu, generasi muda harus siap menghadapi perubahan, termasuk memanfaatkan AI untuk mendukung pengawasan pemilu,” katanya.

Maryamah berharap para peserta pendidikan pengawasan partisipatif dapat menjadi “mata dan telinga” Bawaslu di tengah masyarakat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan akan menjadi kekuatan penting untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu serta menjaga integritas demokrasi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap lahir kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman kuat mengenai kepemiluan, berintegritas, serta mampu menjadi agen edukasi demokrasi di lingkungan masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan Pemilu 2029 diharapkan dapat berlangsung lebih jujur, adil, dan partisipatif.//

Penulis & editor by Humas/sd

Foto Humas/sd

Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & Humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle