Lompat ke isi utama

Berita

Maryamah Tekankan Penguatan Pengawasan PDPB pada Evaluasi Triwulan I dan Strategi Pengawasan Triwulan II di Bawaslu Kabupaten Bintan

KOORDIV P2H NARSUM

Maryamah menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap data pemilih guna memastikan data yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan hak pilih masyarakat.

Bintan, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Maryamah, memberikan penguatan kapasitas saat menjadi narasumber pada agenda Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I dan Strategi Pengawasan untuk PDPB Triwulan II yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bintan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, serta diikuti oleh Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat sekaligus Kepala Sub Bagian Administrasi, dan Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum.

Dalam penyampaiannya, Maryamah menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap data pemilih guna memastikan data yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan hak pilih masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa masyarakat perlu didorong untuk aktif memberikan masukan kepada Bawaslu maupun KPU terkait perubahan data pemilih yang terjadi di lapangan. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung validitas data pemilih berkelanjutan.

Selain itu, Maryamah juga menyoroti pentingnya koordinasi antara KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar tidak hanya berfokus pada data kematian, tetapi juga memperhatikan data perpindahan penduduk masuk dan keluar daerah yang saat ini terus mengalami peningkatan mobilitas.

“Mobilisasi masyarakat yang berpindah masuk dan keluar daerah terus meningkat sehingga memerlukan pengawasan dan sinkronisasi data yang lebih optimal,” ujarnya.

Maryamah turut menyoroti belum tersedianya data spesifik terkait pemilih disabilitas serta perlunya perhatian khusus terhadap pemilih lanjut usia (lansia) agar dapat terdata dengan baik dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Dalam agenda tersebut, ia juga mendorong beberapa langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengawasan PDPB, di antaranya meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi data antarinstansi, mengoptimalkan pengawasan terhadap mobilitas penduduk, memperkuat pendataan pemilih rentan dan kelompok khusus, serta meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat.

Melalui kegiatan evaluasi dan penguatan kapasitas ini, diharapkan jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Bintan dapat semakin optimal dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga hak konstitusional masyarakat tetap terjamin. 

Penulis & Foto by AC
Editor by Humas/AC

Divisi pencegahan Partisipasi Masyarakat & Humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle