Bawaslu kepri masuk ruang kuliah, mahasiswa dibekali pengetahuan demokrasi dan pengawasan pemilu
|
Tanjungpinang - Program Kuliah Pakar Bawaslu Kepri melalui skema Bawaslu Mengajar tidak hanya menjadi tindak lanjut kerja sama antara Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Sekolah Tinggi Agama Islam Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (STAI SAR Kepri), tetapi juga menjadi ruang untuk mempertemukan pengetahuan akademik dengan pengalaman praktis dalam penyelenggaraan dan pengawasan demokrasi.
Kehadiran Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah, sebagai Dosen Luar Biasa memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh perspektif langsung dari praktisi kepemiluan.
Pada kuliah perdana, materi pengantar Pancasila dan Kewarganegaraan dikaitkan dengan konsep demokrasi, sehingga mahasiswa tidak hanya memahami demokrasi secara teoritis, tetapi juga dapat melihat bagaimana nilai-nilai Pancasila dan kewarganegaraan diterapkan dalam kehidupan demokratis.
Melalui pembelajaran tersebut, mahasiswa diharapkan semakin memahami bahwa demokrasi bukan sekadar proses memilih pemimpin melalui pemilu, tetapi juga menyangkut partisipasi warga negara, penghormatan terhadap perbedaan, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga proses demokrasi yang berintegritas.
Bagi mahasiswa, kegiatan ini juga membuka ruang dialog yang lebih dekat dengan lembaga pengawas pemilu. Pengetahuan mengenai pengawasan pemilu sejak lingkungan perguruan tinggi diharapkan dapat mendorong mahasiswa menjadi warga negara yang kritis, aktif, dan mampu berpartisipasi secara bertanggung jawab, termasuk dalam menyampaikan informasi kepemiluan dan mengawasi potensi pelanggaran di lingkungan masyarakat.
Dalam jangka panjang, Kuiah Pakar Bawaslu Kepri dapat menjadi bagian dari upaya membangun generasi muda yang memiliki literasi demokrasi dan kepemiluan. Kampus tidak hanya menjadi tempat memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga ruang untuk menumbuhkan kesadaran bahwa kualitas demokrasi turut ditentukan oleh keterlibatan masyarakat, termasuk mahasiswa.
Dengan demikian, Kuliah Pakar Bawaslu Kepri di STAI SAR Kepri diharapkan memberikan dampak yang lebih luas, yaitu memperkuat pendidikan demokrasi di perguruan tinggi sekaligus membangun jembatan antara dunia akademik dan praktik pengawasan pemilu. Langkah ini menjadi investasi pendidikan bagi lahirnya generasi yang memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis humas/sd
Foto, Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas