Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Melakukan Pendampingan Verifikasi Administrasi

Bawaslu Kepri Melakukan Pendampingan Verifikasi Administrasi

Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan supervisi pendampingan pengawasan verifikasi administrasi dan dokumen kegandaan bakal calon perseorangan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 di Kota Batam yang dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2020 di KPU Kota Batam.

Sesuai dengan jadwal tahapan pemilihan tahun 2020 di PKPU Nomor 16 tahun 2019 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, dilakukan verifikasi administrasi dan dokumen kegandaan. Tujuan dilakukannya vermin ini adalah untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap verifikasi administrasi kegandaan dokumen bakal calon perseorangan. Verifikasi administrasi dan dokumen kegandaan yang dilakukan mencakupi KTP Siak, NIK, nama, fotocopy KTP, dukungan ganda, kesesuaian administrasi PPS dan surat dukungan yang disertai tandatangan.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Idris mengatakan bahwa proses tahapan vermin ini adalah untuk melihat ketaatan penyelenggaraan pada kebenaran dan ketepatan proses, keterbukaan dan transparasi pada proses serta keabsahan data atau dokumen bakal calon perseorangan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selanjutnya Idris mengatakan bahwa supervisi pendampingan pengawasan dilakukan di dua Kabupaten/Kota yang telah terpenuhi syarat dukungannya yakni Kota Batam dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Strategi pengawasan Bawaslu Kepulauan Riau adalah melakukan tindakan, langkah, dan upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran dengan cara memberi masukan, koordinasi dan peringatan guna memastikan proses dan tahapan berjalan dengan semestinya.

Berdasarkan tahapan, vermin ini akan berlangsung mulai tanggal 27 Februari – 25 Maret 2020.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle